Benda Mencurigakan di Cikande, Ini Keterangan Satuan Brimob Polda Banten

serangtimur.co.id
Kamis, Januari 31, 2019 | 23:00 WIB Last Updated 2019-01-31T16:00:13Z


SerangTimur.Co.Id, SERANG | Terkait telah diamankannya sesuatu  benda mencurigakan dalam sebuah kardus di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung, tepatnya di Taman Pasir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangani Unit Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten, Kamis (31/01/2019).

Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Kombes Pol Reeza Herasbudi membenarkan, bahwa anggota satuannya telah berhasil mengamankan suatu barang mencurigakan yang mengeluarkan asap di dalam sebuah kardus.

"Hasil dari penanganan ditemukan bahan peledak berupa serbuk campuran. Untuk handak sendiri bersifat sangat sensitif untuk terpicu," jelas Kombes Pol Reeza.

Kombes Pol Reeza menjelaskan, tindakan yang dilaksanakan anggota Satuan Brimob Polda Banten sekira pukul 11:00 WIB oleh Unit Jibom Serpas dari Kantor Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten, kemudian pada pukul 11:40 WIB Unit Jibom tiba di tempat kejadian perkara, setelah itu pada pukul 12.00 WIB Unit Jibom melaksanakan penanganan terhadap suatu barang yang mencurigakan tersebut, dan pada pukul 14:00 WIB penanganan telah berhasil ditangani.
(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Benda Mencurigakan di Cikande, Ini Keterangan Satuan Brimob Polda Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan