Sempat Viral Saat Melakukan Aksinya, 5 Kawanan Bajing Loncat Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cilegon

serangtimur.co.id
Jumat, Juni 28, 2019 | 23:16 WIB Last Updated 2019-06-28T16:17:20Z



CILEGON, SERANGTIMUR.CO.ID | Sat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan pemberatan bajing loncat di kawasan industri Ciwandan, Cilegon Banten.

Diketahui, untuk melakukan aksinya pelaku membentuk 2 kelompok, 1 sebanyak 4 orang beraksi di areal PT. Terios Ciwandan Kota Cilegon dan yang kelompok 2 sebanyak 3 orang beraksi di area PT. Golden Ciwandan Kota Cilegon.

Sebelumnya kawanan bajing loncat ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.


Untuk melakukan aksinya para pelaku berkumpul dahulu di areal PT. Terios Ciwandan dan di areal PT. Golden Ciwandan Kota Cilegon selanjutnya mereka akan membuntuti truk yang melintas membawa muatan.

"Secara bergantian pelaku langsung naik dan masuk ke dalam bak Truk dan mengambil barang bawaan truk yang membawa jagung dan bungkil," ungkap Kapolres Cilegon AKBP Rizki A.Prakoso saat menggelar press conference di Mapolres Cilegon, Jum'at (28/06/19).

Menurut Rizki, beberapa muatan berupa karung - karung yang berisi jagung biji, kemudian karung tersebut dilempar dan diambil oleh pelaku lainnya, selanjutnya jagung biji tersebut dikumpulkan dan dijual kepada pengepul di daerah Ciwandan.


"Beberapa barang bukti jagung biji sebanyak 5 (lima) karung ukuran setengah karung besar, bungkil 2 (dua) plastik warna hitam," jelasnya.

Rizki menjelasakan, para pelaku menerangkan rata- rata telah melakukan perbuatan ini antara 10-20 kali dalam rentang waktu 2 bulan terakhir.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Dan para pelaku menerangkan rata- rata telah melakukan perbuatan ini antara 10-20 kali dalam rentang waktu 2 bulan terakhir," pungkasnya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Viral Saat Melakukan Aksinya, 5 Kawanan Bajing Loncat Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cilegon

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan