Gelar Operasi Pekat, Polres Serkot Berhasil Amankan 105 Botol Miras dan 6 Pasangan Bukan Suami Istri

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 31, 2019 | 11:15 WIB Last Updated 2019-07-31T04:15:53Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG  | Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan giat Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dalam memberikan kondisi yang aman dan ketenangan di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, Selasa (30/07/2019) dinihari.

Pihak kepolisian melakukan penyisiran ke sejumlah tempat seperti sepanjang Jalur Kawasan Masjid Agung Banten lama, beberapa tempat hiburan malam, hotel, serta tempat kost yang menjadi tujuan Ops Pekat pada Selasa (30/07/2019) di wilayah hukum Polres Serang Kota.

KBO Sat Resnarkoba Polres Serang Iptu Antony Sirait, S.Sos  selaku Pawas mengatakan, Selain menyita ratusan botol miras berbagai merk dari tempat hiburan malam polisi juga mengamankan pasangan 6 pasangan yang bukan suami-istri sedang berduaan di beberapa kamar hotel dan Kosan di Kota Serang.


"Total ada 105 botol miras berbagai merk dari beberapa tempat hiburan malam. Serta 6 pasangan yang bukan suami-istri kami temukan sedang berduaan di dalam kamar hotel dan Kosan," jelas KBO Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Antony selaku Pawas usai melakukan Ops Pekat di Aula Mapolres Serang Kota.

Lanjutnya, tidak berhenti disitu, Kepolisian juga melakukan pemeriksaan di tempat kost yang berada di Taktakan, Kota Serang. Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 3 pasangan muda-mudi kedapatan berada dalam satu kamar kost. Selain itu salah satu pasangan sedang dalam pengaruh Narkoba jenis Sabu.

"Ada 3 pasangan kita amankan, kita berikan imbauan dan nesahat sebelum orang tua atau keluarga mereka datang menjemput. Ada satu pasangan yang kami dapati dalam pengaruh Narkoba jenis Sabu," jelasnya.


Pasangan tersebut berinisial SM (21) beralamat Taman Lopang Indah Blok FU 43-5 RT.003/RW.013, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dan NM (20) beralamat Cimuncang Cilik RT.002/RW.014, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Yang ditemukan di dalam kamar kost di daerah Taktakan, Kota Serang dicurigai memakai Narkoba jenis Sabu.

Selanjutnya pihak kepolisian membawa ratusan botol miras berbagai merk serta, pasangan yang di temukan di kamar hotel, kamar kost ke Mapolres Serang Kota untuk melakukan pendataan juga pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar saja, setelah kita melakukan tes urine kebeberapa orang yang kita amankan terdapat pasangan muda yang kami temui sedang berduaan di kamar kost yang positif memakai Narkoba jenis Sabu. Kita langsung pisahkan dengan yang lain untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu yang mereka konsumsi," pungkasnya.

(TP/HUMAS)

Editor: Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Operasi Pekat, Polres Serkot Berhasil Amankan 105 Botol Miras dan 6 Pasangan Bukan Suami Istri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan