Pemerintah Desa Sukamanah Anggarkan Rp. 1.214.931.000 untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa

serangtimur.co.id
Selasa, Juli 30, 2019 | 14:55 WIB Last Updated 2019-08-04T19:14:59Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Dana Desa tahap satu membangun jalan lingkungan berupa paving blok dan saluran pembuangan air limbah (SPAL) yang bersumber dari Dana Desa tahu anggaran 2019.

Kepala Desa Sukamanah Pakri mengatakan, pada tahapan Dana Desa tahun 2019, pihaknya akan melaksanakan pembangunan jalan lingkungan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jembatan milik d6esa, pembangunan tempat sampah dan pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL).

"Untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa, Pemdes Sukamanah mengaggarkan Rp 1.214.931.000 yang terbagi kebeberapa titik," katanya kepada serangtimur.co.id di ruangan Kantor Desa Sukamanah, Selasa (30/07/2019).

Untuk pembangunan tahap satu, paping block di RT 07, 01 dan 06. Sedangkan untuk pembangunan SPAL berlokasi di RT 07.

"Dengan adanya pembangunan ini, pihak Desa berupaya agar setiap jalan lingkungan yang berada diwilayahnya tidak lagi becek disaat musim penghujan tiba," ucapnya.

Pakri menambahkan, untuk anggaran tahap kedua, pihaknya akan membangun tempat sampah dan saluran pembuangan air limbah.

"Untuk tahap selanjutnya, kami akan membangun jembatan dan jalan usaha tani yang berlokasi di RT 02," tambah Kepala Desa Sukamanah.

Untuk kegiatan pembangunan jalan jenis paving blok yang berlokasi di RT 007 di Kampung Bojong dengan volume panjang 119 meter dan lebar 1,2 meter dan di RT 003 panjang 86 meter dan lebar 1,5 meter dengan anggaran mencapai Rp 57.489.500 yang bersumber dari APBDes 2019.

(Din)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Desa Sukamanah Anggarkan Rp. 1.214.931.000 untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan