Sat Samapta Polres Serang Kabupaten Laksanakan Patroli Rutin dan Berhasil Amankan 105 Botol Miras

serangtimur.co.id
Jumat, Desember 13, 2019 | 16:54 WIB Last Updated 2019-12-13T09:54:38Z


SERANG (STC) - Polres Serang Kabupaten melalui personil Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Rutin di Sekitaran Ciruas, Kragilan. Dalam patroli tersebut, personil menemukan beberapa warung sembako yang diduga memperjual belikan miras dari berbagai merk.

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., Kasat Sabhara AKP Joko Pituturno, mengatakan, patroli yang dilaksanakan anggota merupakan patroli rutin Sat Samapta dalam mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas dan juga maraknya peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten.

"Dari hasil Patroli Rutin, personel berhasil mengamankan sejumlah Miras dari warung sembako di daerah Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, dengan Barang bukti, 7 botol anggur merah, 7 botol kolesom, 11 botol singa raja dan 1 botol guines," kata AKP Joko, Jum'at (13/12/2019).

Selain di Nambo, lanjut Joko, di sebuah warung di Kampung Pelawat, Desa Pelawat, Kecamatan Ciruas juga personel Samapta mengamankan 1 drijen tuak dengan kadar alkohol lebih dari 5%. Dan di Warung milik sM. Nurdin, di Kampung Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, sebanyak 75 botol anggur kolesom, 2 botol anggur Kolesom kecil dan 2 botol angker bear.

"Total dari hasil Patroli Rutin Personel Sat Samapta Polres Serang Kabupaten sebanyak 105 botol miras dari berbagai merk dan 1 drijen tuak. Dan kita berikan tindakan tipiring, menyita miras dan barang bukti kami diamankan ke Mako Polres Serang Kabupaten," pungkasnya.

(Ans/01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Samapta Polres Serang Kabupaten Laksanakan Patroli Rutin dan Berhasil Amankan 105 Botol Miras

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan