Soal Tender Paket Pontang-Kronjo-Mauk, Diduga Adanya Kongkalikong

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 26, 2020 | 16:52 WIB Last Updated 2020-03-26T10:54:50Z


SERANG (STC) - Soal tender paket Pontang - Kronjo - Mauk pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dengan nilai Rp. 8,4 Milyar yang di ikuti oleh 150 peserta dan 17 perusahaan yang menawar.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Relawan Anti Koruptor (LSM Reaktor) Banten Yepi Gusti mengatakan pihaknya akan terus memantau soal tander paket ini.

"Kami akan pantau terus soal tander paket ini karna jelas ada dugaan kongkalikong antara pengusaha dan Pokja ULP," jelasnya kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2020.

Selain itu, kata Yepi dirinya mendapatkan informasi adanya pertemuan yang berinisial Am, Ek, Da dan Md, ini jelas sudah melanggar aturan yang ada.

"Bahkan adanya penambahkan waktu untuk pembuktian, klarifikasi dari tanggal 19 Maret - 22 Maret menjadi 24 Maret - 26 Maret ini menjadi sebuah pertanyaan kenapa harus diperpanjang, sedang kan anggota Pokja ULP terdiri dari 5 orang, apakah tidak cukup dengan waktu yang telah ditetapkan," tegasnya.

Masih kata Yepi dirinya tidak akan berhenti memantau soal tender yang dilakukan oleh pokja, bahkan ketika ada kejanggalan, pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Tender Paket Pontang-Kronjo-Mauk, Diduga Adanya Kongkalikong

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan