Home
Headline
Kabar Daerah
Kesehatan
Lintas Daerah
Pelayanan
Pemerintah
Serang Raya
Siaran Pers
Terkait Covid-19, Kepala Desa Damping Ajak Warganya Untuk Patuhi Himbauan Pemerintah
Terkait Covid-19, Kepala Desa Damping Ajak Warganya Untuk Patuhi Himbauan Pemerintah
serangtinur.co.id
Kamis, April 02, 2020 | 18:34 WIB
Last Updated
2020-04-02T11:34:41Z
SERANG (STC) - Kepala Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Arwan mengajak kepada warganya agar mematuhi segala kebijakan Pemerintah dalam menangani segala penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam himbauan Kepala Desa Damping bernomor 470.1/002/Kep.Ds.Dmp/IV/2020 ditandatangani langsung Arwan yang berbunyi menindaklanjuti maklumat dari Kepolisian Republik Indonesia nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam menangani Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Maka dengan ini kami Pemerintah Desa Damping menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Damping agar selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan," kata Arwan di surat himbauan tersebut.
Dimana himbauan-himbauan yang harus dipatuhi oleh masyarakat Desa Damping, diantaranya :
1. Untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan massa dalam jumlah banyak atau berkumpulnya warga dalam satu acara tertentu.
2. Untuk pihak Perbankan, baik itu Bank Keliling, Bank Leasing, Koperasi Syari'ah dan bank-bank lainnya, agar tidak melakukan penagihan dan pertemuan dengan warga Desa Damping yang mempunyai sangkutan untuk sementara waktu sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.
3. Bagi warga yang mempunyai gejala-gejala tertentu seperti panas diatas 36 derajat Celcius, Flu, Batuk Kering dan gejala lainnya agar segera memeriksa kepada pihak Kesehatan/Puskesmas setempat.
4. Bagi warga Desa Damping agar selalu menjaga pola hidup sehat dan selalu menjaga kesehatan serta jangan membuang sampah sembarangan.
5. Jika ada warga Desa Damping yang terkena gejala seperti diatas, maka segera hubungi pihak Pemerintah Desa Damping.
Demikian himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Penulis : Amidin
Editor : Lahudin


Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Kantor BPOM di Serang. (Ist) SERANG | Meski sudah di nyatakan tidak layak oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Seran...
-
Dok. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten saat pengamanan 7 premanisme di kawasan Pancatama Cikande. (Ist) SERANG | Tujuh pelaku p...
-
Dok. Ilustrasi miras. SERANG | Keberadaan Fast Medical (FM) Clinic di Kampung Dadap, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten...
-
TANGERANG | Kegiatan studi tour yang kerap diselenggarakan oleh pihak sekolah setiap tahun saat ini menjadi sorotan. Selain dianggap lebih...
-
Dok. PT. Nikomas Gemilang SERANG | Adanya unggahan video di media sosial Tiktok dari akun @kacung_sh dengan caption "sekelas lurah/kad...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar