Home
Headline
Infrastruktur
Kabar Daerah
Lintas Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Proyek Peningkatan Jalan Gandul - Silebu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Proyek Peningkatan Jalan Gandul - Silebu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
serangtinur.co.id
Jumat, Mei 01, 2020 | 00:09 WIB
Last Updated
2020-04-30T17:17:21Z
SERANG (STC) - Paket pekerjaan Jalan Gandul - Silebu yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga dalam tahap pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis dan tidak terpasangnya papan informasi proyek.
Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Selasa (29/04/2020), ditemukan beberapa kejanggalan, diantaranya kegiatan pemadatan lapis pondasi atas (LPA) diduga tidak menggunakan alat berat, tidak adanya galian pelebaran jalan serta tidak adanya konsultan pengawas disaat gelar Lean Concrete (LC).
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pelaksana untuk kegiatan ini adalah semua orang yang bekerja disini.
"Untuk koordinasi sedang dibicarakan, nanti akan kami kasih tahu. Kegiatan ini bersumber dari Kabupaten Serang," katanya.
Terpisah, warga sekitar menjelaskan bahwa kegiatan ini dari awal hingga saat ini (29/04/2020) dirinya tidak melihat adanya alat berat yang digunakan untuk pemadatan.
"Sejauh ini saya tidak melihat adanya alat berat yang digunakan untuk pemadatan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut diduga menghilangkan item uraian daftar Kuantitas dan Harga Spesifikasi seperti papan nama kegiatan, demobilisasi alat, alat Tire Roller 5-8 Ton dan material agregat A/B.
"Semuanya ada biaya satuan untuk peralatan sudah termasuk bahan bakar, bahan habis di pakai dan operator yang terdapat penyesuaian Harga (Eskalasi/Deskalasi) sesuai ketentuan dalam instruksi Kepada Peserta Lelang," jelasnya.
Aminudin menambahkan, makanya dari itu pelaksana jalan Gandul - Silebu diduga sudah adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaannya pada satuan Iitem rekapitulasi harga perkiraan sendiri (HPS).
"Kami dari LSM KPK Nusantara akan segera menyurati kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu yang diduga dengan sengaja pohak pelaksana telah mengurangi spesifikasi dan kegiatannya tidak sesuai dengan RAB," tambahnya.
Masih kata Aminudin, dirinya mengharapkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang segera melakukan tindakan terhadap kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu.
"Saya mengharapkan kepada Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang segera menegur pihak pelaksana dan konsultan pengawas terhadap kegiatan yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, yakni peningkatan Jalan Gandul - Silebu," tutupnya.
Data yang dihimpun media serangtimur.co.id dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan peningkatan Jalan Gandul - Silebu dimenangkan oleh CV. Aldi Pasha yang berlamat di Jalan Fatah Hasan No. 20 Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang dengan pagu anggaran mencapai Rp 2.925.000.000 dan konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan.
Penulis : Alfian/Lahudin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Dugaan pemotongan uang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di Madrasah Tsanawiyah Bustanul ...
-
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani JAKARTA | Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini men...
-
SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP rencananya bakal menyegel FM Clinic di Desa Ciagel, Kec...
-
SERANG | Dalam rangka mendukung Swasembada Pangan 2025, Danramil Kopo Jackson Beay bersama Muspika Kecamatan Kopo dan Kapolres Serang AKBP ...
-
SERANG | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu yang terdiri dari berbagai kampus di Provinsi Banten menggelar audiensi dan dialog ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar