Proyek Peningkatan Jalan Gandul - Silebu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, Mei 01, 2020 | 00:09 WIB Last Updated 2020-04-30T17:17:21Z


SERANG (STC) - Paket pekerjaan Jalan Gandul - Silebu yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga dalam tahap pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis dan tidak terpasangnya papan informasi proyek.

Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Selasa (29/04/2020), ditemukan beberapa kejanggalan, diantaranya kegiatan pemadatan lapis pondasi atas (LPA) diduga tidak menggunakan alat berat, tidak adanya galian pelebaran jalan serta tidak adanya konsultan pengawas disaat gelar Lean Concrete (LC).

Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pelaksana untuk kegiatan ini adalah semua orang yang bekerja disini.

"Untuk koordinasi sedang dibicarakan, nanti akan kami kasih tahu. Kegiatan ini bersumber dari Kabupaten Serang," katanya.

Terpisah, warga sekitar menjelaskan bahwa kegiatan ini dari awal hingga saat ini (29/04/2020) dirinya tidak melihat adanya alat berat yang digunakan untuk pemadatan.

"Sejauh ini saya tidak melihat adanya alat berat yang digunakan untuk pemadatan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut diduga menghilangkan item uraian daftar Kuantitas dan Harga Spesifikasi seperti papan nama kegiatan, demobilisasi alat, alat Tire Roller 5-8 Ton dan material agregat A/B.

"Semuanya ada biaya satuan untuk peralatan sudah termasuk bahan bakar, bahan habis di pakai dan operator yang terdapat penyesuaian Harga (Eskalasi/Deskalasi) sesuai ketentuan dalam instruksi Kepada Peserta Lelang," jelasnya.

Aminudin menambahkan, makanya dari itu pelaksana jalan Gandul - Silebu diduga sudah adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaannya pada satuan Iitem rekapitulasi harga perkiraan sendiri (HPS).

"Kami dari LSM KPK Nusantara akan segera menyurati kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu yang diduga dengan sengaja pohak pelaksana telah mengurangi spesifikasi dan kegiatannya tidak sesuai dengan RAB," tambahnya.

Masih kata Aminudin, dirinya mengharapkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang segera melakukan tindakan terhadap kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu.

"Saya mengharapkan kepada Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang segera menegur pihak pelaksana dan konsultan pengawas terhadap kegiatan yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, yakni peningkatan Jalan Gandul - Silebu," tutupnya.

Data yang dihimpun media serangtimur.co.id dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan peningkatan Jalan Gandul - Silebu dimenangkan oleh CV. Aldi Pasha yang berlamat di Jalan Fatah Hasan No. 20 Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang dengan pagu anggaran mencapai Rp 2.925.000.000 dan konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan.

Penulis : Alfian/Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Peningkatan Jalan Gandul - Silebu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan