Camat Tirtayasa Lantik Anggota BPD Lontar Periode 2020-2026

serangtimur.co.id
Selasa, Juli 14, 2020 | 15:30 WIB Last Updated 2020-07-14T08:30:37Z


SERANG (STC) - Camat Tirtayasa, Sadik, S.Sos melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lontar periode tahun 2020-2026 di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Senin (13/07/2020).

Dalam sambutanya, Sadik menyampaikan ucapan selamat kepada panitia penyelenggara karena proses pemilihan dan pelantikan BPD Desa Lontar berjalan lancar, sukses dan sesuai prosedur yang berlaku.

"BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya, anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah dan unsur perempuan yang ada di desa tersebut," kata Camat Tirtayasa, Sadik.

Camat Tirtayasa menambahkan BPD mempunyai tiga kewenangan pokok, pertama menyusun dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, kedua melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, ketiga menjaring aspirasi masyarakat wilayah masing-masing.

Selanjutnya Sadik mengingatkan bahwa tahap pertama yang mesti dilakukan BPD setelah dilantik adalah membentuk kepengurusan BPD melalui surat keputusan ketua BPD dan disahkan oleh camat.

"Kepengurusan dimaksud terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bidang-bidang dan anggota. Selanjutnya setelah kepengurusan terbentuk BPD tidak serta merta langsung bekerja, akan tetapi harus membuat tata tertib BPD sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas BPD," tambahnya.

Secara khusus, Camat Tirtayasa juga menyampaikan bahwa tugas berat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2021.

"Tentu ini menjadi tugas berat karena enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, BPD harus memberitahukan mengenai akhir masa jabatan kepala desa, kemudian BPD harus membentuk panitia pemilihan kepala desa 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa Lontar," imbuhnya.

#Suprani
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Tirtayasa Lantik Anggota BPD Lontar Periode 2020-2026

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan