Tegakan Protokol Kesehatan, Jajaran Muspika Kecamatan Carenang Gelar Operasi Yustisi

serangtimur.co.id
Minggu, September 27, 2020 | 13:49 WIB Last Updated 2020-09-27T06:49:46Z



SERANG | Dalam rangka penegakan protokol kesehatan, di wilayah hukum Polres Serang, Jajaran Polsek Carenang, Koramil, Pol PP Dan Dinkes kecamatan Carenang, menggelar operasi yustisi di Jalan Desa Ragas, Bandrek-Carenang Kabupaten Serang terhadap warga yang tidak menggunakan masker.


Pelaksanaan kegiatan Operasi yustisi Minggu (27/9/20) yang di gelar Polsek Carenang di beberapa titik lokasi seperti di jalan Desa Ragas dan simpang tiga warung Bandrek masih banyak pelanggar yang tidak memakai masker, khususnya pengendara motor  dan mobil, pada umumnya sudah sadar dan mau menggunakan masker.


Menurut Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi mengatakan, tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi ini yaitu untuk mendisiplinkan warga masyarakat khususnya Kecamatan Carenang, agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M, yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer


"Untuk masker kita bagikan sebanyak Tujuh Vis. Kita juga menghimbau agar selalu menggunakan Masker bila keluar rumah dan beraktifitas, selalu jaga jarak bila berbincang atau berkumpul, dan selalu mencuci tangan sesuai anjuran pemerintah, guna  mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Iptu Edi, kepada serangtimur.co.id.




Masih kata Edi, dalam sasaran operasi yustisi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.


"Ada teguran sebanyak 24 orang dan yang tidak menggunakan masker sebanyak tujuh orang, semetara yang membawa masker tapi di simpan di jok motor ada 17 orang," terangnya.


Selanjutnya Polsek, Dinkes dan Pol PP Kecamatan Carenang sambil memberikan dan memasangkan masker secara sukarela kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker.


"Alhmdulilah kegiatan Operasi Yustisi yang kami laksanakan, berjalan aman dan kondusif," tutup Edi.


#Lan_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegakan Protokol Kesehatan, Jajaran Muspika Kecamatan Carenang Gelar Operasi Yustisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan