Culik Anak dan Gelapkan Kendaraan, Polsek Serang Ciduk Pelaku di Jaksel

Ansori S
Selasa, Oktober 06, 2020 | 22:15 WIB Last Updated 2020-10-06T15:15:55Z



SERANG | Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten berhasil menangkap pelaku berinisial K (38 ) tindak pidana penggelapan dan kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang (penculikan).


Dimana pelaku melakukan tindakan pidana penggelapan 1 unit Mobil merk Toyota Cayla warna Abu-abu Nomor Polisi D 1561 AFA dan menculik  1 (satu) orang anak yang bernama  Agung. 


Diketahui Korban merupakan warga Kampung Melawe RT 001/003 Kelurahan Kepudibener, Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Sementara  Pelaku merupakan karyawan korban dan sudah kenal selama tiga bulan


Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, kasus ini bermula saat  pelaku menyampaikan keinginannya kepada Korban (Suroso) akan pergi  menghadiri acara hajatan saudaranya di daerah serang, kemudian korban meminta ikut sekalian berkenalan dengan keluarga pelaku. 


"Setelah itu, di hari senin 5 Oktober 2020 sekira jam 02.00 WIB mereka berangkat dari Bandung menuju serang dan sesampainya di serang pelaku bukan mengajak kerumah saudaranya melainkan mengajak ke hotel bintang semesta," kata Kapolsek, Selasa (6/10/2020).


Kapolsek menjelaskan, mereka tiba  sekira jam 05.00 wib di hotel bintang semesta, setelah itu, pelaku meminta ijin  kepada korban dengan beralasan meminjam mobil menjemput istri dan anaknya .


Saat pergi, pelaku membawa anak korban (dua tahun) yang bernama agung dan setelah ditunggu selama beberapa jam pelaku tidak bisa dihubungi .


"Dan hasil  GPS, mobil berada di daerah Tangerang dan setelah itu korban melapor polsek Serang," terang Hadi Sucipto. 


Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Serang melakukan pengejaran terhadap pelaku.


"Dihari selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira jam 10.00 WIB tersangka berhasil kita amankan di rumahnya di Jl. Haji Muktar Raya, Gg H. Rebo, Kelurahan Petukangan, Kecamatan Jakarta Selatan," terang Kapolsek. 


Adapun Barang Bukti Yang Diamankan 1 Mobil Toyot Cayla warna Abu-abu Nopol : D 1561 AFA berikut kunci kontak serta 1 Unit Handphone merk strawberry warna hitam berikut casan.


Sementara itu, anak korban, di tinggal pelaku di hotel di daerah Jakarta dengan kamar terkunci.


"Anak korban di temukan anggota polsek setelah menangkap pelaku," jelas Kapolsek.


#Carles

Editor: Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Culik Anak dan Gelapkan Kendaraan, Polsek Serang Ciduk Pelaku di Jaksel

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan