31 Usulan Musrenbang Kecamatan Jayanti, 1 Kewenangan Provinsi Yaitu Penanggulan Sungai Cidurian

serangtimur.co.id
Kamis, Februari 11, 2021 | 00:18 WIB Last Updated 2021-02-10T19:23:04Z

TANGERANG | 16 usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan Kecamatan Jayanti, serta 14 kewenangan usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan Perangkat daerah di kabupaten Tangerang dan 1 usulan prioritas yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yaitu pembangunan tanggul beton sungai Cidurian, hal ini sangat penting sebagai upaya penanganan permasalahan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Jayanti.


Camat Jayanti Yandri Permana, mengatakan, untuk musrenbang kali ini kami tidak mengurangi esensi utama dari pelaksanaan Musrenbang yaitu untuk menyepakati prioritas dan usulan pembangunan, usulan-usulan tersebut tentunya dalam rangka mendukung tema RKPD 2022 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan aktivitas usaha ekonomi masyarakat dan pembangunan.


"Ada 16 usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan Kecamatan Jayanti serta 14 usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan Perangkat daerah di kabupaten Tangerang, serta 1 usulan prioritas yang menjadi kewenangan Provinsi Banten," kata Yandri, Rabu (10/2/2021).


Menurut Yandri, pada saat ini musim penghujan yang mengakibatkan banjir di wilayah Kecamatan Jayanti akibat luapan air sungai Cidurian yang masuk kepemukiman, maka dari itu kata Yandri, di Musrenbang di usulkan pembangunan yaitu pembangunan tanggul beton sungai Cidurian.


"Hal ini sangat penting sebagai upaya penanganan permasalahan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Jayanti," jelasnya.


Selain itu, lanjut Yandri, usulan dan prioritas tersebut juga di fokuskan kepada peningkatan akses layanan pendidikan berupa pengadaan lahan dan pembangunan SMPN 3 Jayanti karena menurut hasil kajian dari pengawas pendidikan memang sangat membutuhkan.


Selain itu pihaknya juga akan relokasi pembangunan SDN Pangkat 1 dan SDN Pabuaran 2, karena kondisi saat ini SDN 2 tersebut sudah tidak memenuhi standar layanan pendidikan dasar.


"Kami juga usulkan peningkatan layanan kesehatan berupa pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas pembantu Jayanti di wilayah Desa Pabuaran, dimana Desa Pabuaran termasuk salah satu Desa terjauh dari Puskesmas Jawilan, dan selebihnya usulan difokuskan kepada peningkatan kualitas lingkungan kumuh seperti bedah rumah tidak layak huni," papat Camat.


Kembali Camat menambahkan, usulan berikutnya peningkatan pengelolaan sampah beserta inovasinya serta peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan masyarakat dan usulan pembangunan juga pemeliharaan infrastruktur.


Yandri juga memohon maaf terkait adanya perbedaan dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Jayanti tahun 2021 ini, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga kegiatan kami batasi dari segi undangan untuk memenuhi standar Prokes Covid-19.


Untuk hal ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para anggota DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan hasil Musrenbang kecamatan Jayanti. Dan ia meminta untuk bisa dikawal agar dapat terealisasi, meski tidak di hadiri para anggota DPRD kabupaten Tangerang Dapil 1.


"Alhamdulillah kegiatan Musrenbang dapat berjalan dengan lancar sampai dengan selesai," pungkasnya.


#Day_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 31 Usulan Musrenbang Kecamatan Jayanti, 1 Kewenangan Provinsi Yaitu Penanggulan Sungai Cidurian

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan