Keluarga Marsah Korban Pembunuhan di Cikande, Minta Pelaku Dihukum Mati Hingga Dikebiri

Ansori S
Sabtu, Februari 13, 2021 | 17:40 WIB Last Updated 2021-02-13T10:42:40Z
Dok. Aris (26) Pelaku Pembunuhan terhadap Marsah (43) Saat di Mapolres Serang kenakan Baju Tahanan (ist)

SERANG | Kelurga Marsah (43) warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang korban pembunuhan disertai pemerkosaan pada Selasa (9/2/2021) lalu, minta pelaku di hukum seberat - beratnya, hingga hukuman mati.


Sebelumnya, Marsah ditemukan tewas di jalan Kandang Sapi setelah berpamitan kepada suaminya untuk berbelanja sayuran di pasar Cikande pada subuh pagi hari. Namun pada saat melintas di TKP, korban di hadang pelaku Aris (26) hingga terjadi tindakan pembunuhan disertai pemerkosaan.


Diketahui, pada Kamis (11/2/2021), Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma berhasil mengungkap pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Aris.


Berita Sebelumnya:

https://www.serangtimur.co.id/2021/02/dalam-tempo-3x24-jam-tim-resmob-polres.html


Saeful mewakili keluarga kepada serangtimur.co.id meminta agar pelaku pembunuhan Marsah dihukum seberat - beratnya, bahkan jika permintaan bisa dipenuhi, kata Saeful, pelaku dihukum mati.


"Kami tidak bisa menerima perbuatan keji (dia-red) pelaku. Saya minta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya, bila perlu hutang nyawa dibayar nyawa," kata Saeful, Sabtu (13/2/2021).


Saeful mewakili keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Serang yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap bibinya (korban Marsah-red). Dan dia berharap Polisi dapat menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, hingga dihukum seberat-beratnya.


"Kami minta pelaku di ganjar hukuman yang setimpal, dan bila perlu dihukum kebiri hingga dihukum mati, sesuai dengan perbuatannya," tandasnya.


#Ansori


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Marsah Korban Pembunuhan di Cikande, Minta Pelaku Dihukum Mati Hingga Dikebiri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan