Soal Lambatnya Tanggapan Surat Audensi ke DPUPR, Diduga Contoh Birokrasi dan pelayanan yang Kurang Baik

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 02, 2021 | 14:29 WIB Last Updated 2021-02-02T07:57:58Z

SERANG | Melalui media supportnya, Jaringan Lembaga Media Mahasiswa dan Ormas (JALAMAS) Carenang Binuang menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, mempertanyakan lambatnya respon dari surat permohonan audiensi yang mereka kirimkan, Senin (1/2/21).


Tim media yang datang ke DPUPR berjumlah empat orang, namun karena alasan protokol covid-19 yang boleh masuk hanya dua orang saja. 


Saat di konfirmasi di ruangannya, PPTK Ade menjelaskan kepada media, bahwa surat dari Jalamas sampai hari ini belum mereka terima, namun setelah mendapat penjelasan dari media support Jalamas, pihaknya akan berinisiatif membuat surat balasan terkait surat permohonan audiensi yang diminta oleh Jalamas.


"Sampai hari ini, kami belum terima surat dari Jalamas, mungkin masih di Pak Atep (penerima surat masuk), belum disposisi ke meja pimpinan," kata Ade.


Lanjut Ade, pihaknya akan segera menindaklanjuti isi surat Jalamas, dan secara pribadi dirinya respect dengan langkah yang ditempuh oleh rekan-rekan aktivis dari Kecamatan Carenang dan Binuang.


Ade menambahkan, jika Kantor DPUPR Kabupaten Serang berada di Kota Serang, yang masuk zona merah covid-19, sehingga peserta audensi agar terbatas.


"Saya minta nanti yang hadir pada saat audiensi jumlahnya dibatasi, cukup perwakilannya saja," tukasnya.


Menanggapi hal itu, Sekertaris Pemuda Pancasila PAC Carenang Cecep KH angkat bicara, menurutnya, surat audensi sudah dilayangkan satu Minggu, dan kenapa surat belum diterima.


"Menurut saya DPUPR Kabupaten Serang, menunjukkan bahwa tidak adanya keseriusan dalam menerima surat dari JALAMAS untuk audiensi atau patut diduga manajemen Arsiparis di DPUPR kurang baik," kata Cecep, Selasa (02/2/2021).


Ia menambahkan, dari pernyataan pegawai DPUPR Ade dan Gunawan yang mengatakan bahwa surat belum diterima oleh Kadis dari bapak Atep sebagai penerima surat dari perwakilan JALAMAS, itu berarti birokrasi yang tidak baik.


"Sebagai mana yang disampaikan oleh presiden Jokowi terkait sistem pelayanan terhadap publik, kami duga DPUPR Kabupaten Serang lalai dan lamban seolah tidak merespon atas keluhan yang disampaikan masyarakat," tegasnya 


Untuk diketahui, Peningkatan Jalan Binuang - Cikande (Gembor - Lamaran) saat ini dalam proses pengerjaan, dengan anggaran Rp. 23.940.000.000; dengan sumber anggaran APBD-DAU Kabupaten Serang tahun 2020.(sumber : Papan Informasi Pekerjaan) dengan sistem multi years ini banyak menuai kritik dari element masyarakat Kecamatan Carenang dan Binuang.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Lambatnya Tanggapan Surat Audensi ke DPUPR, Diduga Contoh Birokrasi dan pelayanan yang Kurang Baik

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan