Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Amru Nasution Laporkan Sejumlah Media Online ke Dewan Pers

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 25, 2021 | 16:35 WIB Last Updated 2021-03-25T09:35:38Z
Dok. Perangkat Desa Cikande Permai Amru Nasution (Tim JSR)

SERANG | Buntut pemberitaan sejumlah media online yang dinilai mencemarkan dan merugikan nama baik, Amru Nasution selaku Kepala Bagian Tata Usaha Umum Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers, Kamis (25/3/2021).


Menurut Amru, pihaknya menempuh jalur pelaporan media tersebut karena pihaknya tidak terima dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakatnya dan disebut marah-marah saat dikonfirmasi oleh wartawan.


"Saya dan Pemerintah Desa Cikande tidak terima dituduh-tuduh seperti itu bang, makanya kami tempuh prosedur saja dengan lapor ke Dewan Pers. Biarlah lembaga yang berwenang yang menyelesaikannya," ujar Amru kepada Wartawan, Kamis (25/3) di Kantor Desa Cikande Permai.


Terkait dugaan Pungli, Amru membantah dengan tegas bahwa itu tidak benar. Dan terkait berita bahwa dirinya marah-marah kepada wartawan itu bukan berarti menolak dikonfirmasi. Namun secara etika menurutnya tidaklah pantas ketika urusan pemerintahan desa dikonfirmasi ke rumah.


"Pungli itu tidak ada bang, kami tidak membebankan biaya pengurusan surat-surat tanpa retribusi resmi. Kalau pun ada warga yang memberikan dengan keikhlasan mereka kami terima untuk dikumpulkan dalam kas desa. Nah kalau untuk berita yang saya dibilang marah-marah kepada wartawan itu juga tidak benar. Saya mengerti dan menghargai tugas kawan-kawan media, tetapi yang konfirmasi waktu itu terkesan tidak beretika dan nyelonong ke rumah saya. Padahal itu kan urusan pekerjaan di kantor desa," terangnya.


Amru berharap, dengan tindakan melaporkan beberapa media online tersebut dapat memperoleh keadilan dan dapat mengembalikan nama baik dirinya serta Desa Cikande Permai. Ia mengaku juga akan mengirimkan klarifikasi (Hak Jawab) resmi kepada media-media yang sudah mempublikasikan berita tidak benar tersebut agar persoalan segera terselesaikan.


"Kami hanya mencari keadilan dan nama baik saya serta Desa Cikande Permai dapat diperbaiki. Kami berencana akan mengirimkan Hak Jawab kepada kawan-kawan media yang sudah publikasi berita itu agar persoalan segera terselesaikan. Namun jika dari Dewan Pers nanti memutuskan untuk membawa sengketa ini ke kepolisian, kami akan ikuti jalurnya," cetusnya.


Sebelumnya, beberapa media online membabi buta memberitakan perangkat Desa Cikande Permai dengan tuduhan pungli pembuatan SKU sebesar Rp. 30.000; tanpa mengedepankan praduga terhadap sumber, dengan judul, foto dan isi berita yang sama, yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan dengan cara menyebar luaskan berita tersebut ke beberapa media online. Yang mana dalam isi berita tersebut, dinilai tendensius, bahkan seolah-olah ingin menjatuhkan seseorang lewat berbagai macam media online yang kemudian link berita disebar melalui group-group WhatApp.


#Tim_JSR

Editor: Tians Arsy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Amru Nasution Laporkan Sejumlah Media Online ke Dewan Pers

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan