Kontradiksi antara Kepsek dan Pengurus Koperasi Terkait Pengadaan Buku LKS di SMPN 1 Carenang

serangtimur.co.id
Sabtu, April 17, 2021 | 16:44 WIB Last Updated 2021-04-17T09:47:34Z

SERANG | Dalam Pengadaan lembar kerja siswa (LKS) melalui koperasi di Sekolah SMPN 1 Carenang di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang-Banten di duga Kontradiksi antara kepsek dan pengurus koperasi yang melanggar aturan Permendikbud No 44 Tahun 2012.


Pasalnya dalam Pengadaan lembar kerja siswa (LKS), Siswa di bebankan biaya Rp. 90.000,00 dengan 10 buku seperti mata pelajaran, Bahasa Inggris, matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS), Agama Islam, Penjaskes, PPKN, Bahasa Indonesia, Seni budaya, Ilmu pengetahuan alam (IPA).


Pernyataan Kepala sekolah dengan pengurus koperasi sangatlah kontradiksi terkait pengadaan lembar kerja siswa (LKS) untuk murid semua tingkatan karena Kepsek sendiri melarang dan mewanti-wanti kepada dewan guru,Toh kenapa pengurus koperasi malah mengeluarkan Buku LKS, saat di konfirmasi serangtimur.co.id di Ruang tamu sekolah, Sabtu (17/4/2021).


Menurut Kepala Sekolah H. Riyadi Santosa justru dirinya melarang adanya buku LKS untuk semua tingkatan dan tidak mewajibkan untuk membeli LKS.


"Saya selaku kepala sekolah tidak mewajibkan untuk membeli LKS karena saya sudah mewanti-wanti kepada dewan guru ataupun pengurus koperasi," ujarnya.

Ketika serangtimur.co.id menanyakan Kepsek mengetahui atau tidaknya pengadaan Buku LKS untuk siswa dirinya mengatakan itu kewenangan Koperasi.


"Itu kewenangan Koperasi, ya sudah saya akan panggil pengurus koperasi nya, biar jelas, yang jelas saya tidak menyuruh apa lagi mewajibkan," jelasnya.


Masih di tempat yang sama pengurus koperasi sekaligus dewan guru Akhyarudin dirinya mengatakan Hanya membantu siswa saja khawatir jenuh karena kebanyakan belajar Daring melalui WhatsApp. 


"Kalau saya sifatnya membantu, itupun pengadaan buku LKS ini, itu hasil obrolan dewan guru yang lain," ungkapnya.


Ia menambahkan kebanyakan yang membeli itu hanya kelas 1 untuk kelas 2 dan 3 itu jarang.


"Kebanyakan sih yang membeli kelas 1 karena memang mungkin menganggap nya harus kali, walupun pihak sekolah tidak mewajibkan karena memang saya hanya berjualan saja," imbuhnya.


Reporter: Nurlan/Cecep

Editor: Tians Arsy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kontradiksi antara Kepsek dan Pengurus Koperasi Terkait Pengadaan Buku LKS di SMPN 1 Carenang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan