Kualitas Pembangunan SPLA D-T di Desa Tulungagung Patut Dipertanyakan

Ansori S
Kamis, Juli 01, 2021 | 20:06 WIB Last Updated 2021-07-01T13:06:51Z

LAMPUNG | Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL D-T) merupakan teknologi yang diterapkan dalam Program,  Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pembangunan ini merupakan program Kementerian PUPR Dalam rangka meningkatkan kualitas sanitasi air limbah rumah tangga sehingga air limbah tersebut aman untuk dibuang ke lingkungan atau bahkan di manfaatkan kembali.


Namun sangat di sayangkan sekali Jika pekerjaan proyek pembangunan SPAL D-T tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek atau lebih di kenal dengan pekerjaan asal jadi sehinga tidak mementingkan kualitas pembangunan namun hanya mementingkan kuantitas (asal selesai-red).


Secara teknis mulai dari perencanaan dan pengawasannya berada ditangan TPL (Tim Pendamping Lapangan), sebagai Konsultan (merencanakan dan pengawasan) berarti bertanggungjawab mulai dari merencanakan (survey), ditetapkannya lokasi di Desa/ Kelurahan sampai serah terima akhir, setelah diperiksa oleh tim PHO/FHO (serah terima pertama dan Finish Andhover (serah terima akhir).


Seperti pekerjaan proyek pembangunan SPALD-T Program pembagunan Reguler ini tepatnya di Kampung Solo Karto VI, Desa Tulungagung, kecamatan Gading Rejo, Provinsi Lampung diduga tidak sesuai spek.


Pasalnya saat awak media mendatangi pekerjaan tersebut pada hari Selasa tanggal (29/06/21), baik Tim pendamping dari Dinas PUPR Provinsi Lampung maupun pihak dari kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tidak dilokasi kegiatan.

Saat dikonfirmasi, Kades Tulung Agung, Darmawan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait pekerjaan proyek tersebut karena sudah ada pendamping dari DPUPR Provonsi Lampung dan dikerjakan oleh KSM.


"Terkait pekerjaan ini mas, Ada KSM nya dan pendamping dari DPUPR langsung Provinsi Lampung, untuk Ketua KSM nya adalah Pebri," terangnya, saat ditemui di lokasi, Kamis (1/07/2021) 


Saat media serangtimur.co.id mencoba untuk menemui, Ketua KSM tidak ada di Lokasi pekerjaan proyek. Bahkan hingga media menyambangi kediaman Ketua KSM (Pebri-red) juga tidak ada.


Untuk diketahui jumlah anggaran pembangunan SPALD-T tersebut sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari APBN 2021, Dengan Nomor Kontrak. HK.02.01/KTR/SAN/KSM-AJ/IV/2021, Pelaksanaan Kegiatan KSM Agung Jaya Tulungagung.


Hingga berita ini ditayangkan Pelaksana pembangunan tersebut (Ketua KSM-red) dan Tim pendamping lapangan belum dapat konfirmasi.


Konresponden : Amrul/Pajri

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kualitas Pembangunan SPLA D-T di Desa Tulungagung Patut Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan