SEMMI Jakarta Raya: 33 Anggota DPRD DKI Yang Ajukan Interpelasi Soal Formula E Tidak Jelas

serangtimur.co.id
Kamis, September 02, 2021 | 23:24 WIB Last Updated 2021-09-02T16:24:08Z

JAKARTA | Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya menyebut pengajuan hak Interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta tidak jelas. 


"Enggak jelas banget. Pengajuan interpelasi karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan 33 anggota DPR tersebut bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan, bukan malah buat rame di media seolah-olah hal ini tidak pernah dibahas sebelumnya," ucap Mukhlas kepada Tim Media melalui keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021) kemarin.


Mukhlas mengatakan, bahwa pengajuan hak interpelasi yang di lakukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta ini sangatlah janggal serta kental akan muatan politis.


"Kami telah melakukan diskusi dan kajian terkait isu pengajuan hak interperlasi oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta. Kami menilai pengajuan ini terlihat janggal, mengapa kemudian jadi sangat ramai penolakan. Lho kan prosesnya masih panjang". Sebenarnya ada sih dengan 33 anggota DPRD DKI Jakarta tersebut," ungkap Mukhlas.


Mukhlas menuturkan dukungannya terhadap Anies Baswedan untuk menyelesaikan amanat masyarakat DKI Jakarta yang telah memilihnya sebagai Gubenur untuk fokus  menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.


"PW SEMMI Jakarta Raya mendukung Gubernur Anies Baswedan agar tetap fokus dan terus memberikan yang terbaik dalam menyelesaikan masa jabatannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan amanah masyarakat Jakarta yang telah memilihnya untuk menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta," kata Mukhlas.


#Siaran Pers SEMMI PW Jakarta Raya

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SEMMI Jakarta Raya: 33 Anggota DPRD DKI Yang Ajukan Interpelasi Soal Formula E Tidak Jelas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan