Ini Cara Polres Serang dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

serangtimur.co.id
Sabtu, Oktober 02, 2021 | 13:27 WIB Last Updated 2021-10-02T06:27:42Z

SERANG | Untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang, melalui Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli KYRD dengan cara membagikan masker secara gratis kepada masyarakat , Sabtu (2/10/2021).


Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, mengatakan bahwa kegiatan patroli KYRD dan pembagian masker secara gratis di jln Raya Serang jakarta Km 58 Kragilan dan Jln. Raya Serang Jakarta Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menyasar pejalan kaki dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker


"Kita himbau warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta pembubaran kerumunan," kata AKP Dadang.


Selain menegur dan menghimbau warga, lanjut AKP Dadang, pihaknya juga meminta agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan.


"Dalam patroli ini sebanyak 300 masker kita bagikan kepada pejalan kaki dan para pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker," ujarnya.


"Dan tujuan patroli KYRD ini, untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, serta memberikan edukasi warga masyarakat tentang penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Cara Polres Serang dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan