Pemkab Serang Sambut Baik Kelonggaran Pemakaian Masker

Ansori S
Kamis, Mei 19, 2022 | 23:13 WIB Last Updated 2022-05-19T16:13:05Z
Dok. Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE., M. Ak (ist) 

SERANG | Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan kelonggaran untuk masyarakat dalam penggunaan masker di ruang terbuka. Kebijakan tersebut di sambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa selaku pemerintah daerah tentunya selalu taat patuh terhadap pemerintah pusat, karena pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.


"Alhamdulillah dengan di longgarkannya pemakaian master ketika ada kegiatan - kegiatan di luar atau di outdoor dengan membuka masker ini akan lebih bisa membuat leluasa lagi," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 19 Mei 2022.


Terlebih dengan adanya kebijakan tersebut, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di luar ruangan akan lebih leluasa lagi. Misal, Tatu mencontohkan saat ini tengah dilaksanakan kembali program Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Tahun 2022.


"Untuk kegiatan-kegiatan di luar ruangan misal sekarang ini dalam waktu dekat kan ada lomba kampung bersih dan aman, mudah-mudahan bisa lebih leluasa tidak terbatasi karena kan ini di luar ruangan kegiatan-kegiatan. Selain itu juga kegiatan yang lainnya bisa kita lakukan," katanya.


Disamping itu terkait vaksinasi, tambah Tatu, Pemda Kabupaten Serang sampai sekarang masih mempunyai PR (pekerjaan rumah). Namun pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kapolres Serang, Dandim 0602/Serang untuk membuat strategi-strategi untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi dosis 2 dan 3 atau booster.


"Tapi masyarakat apalagi sekarang kebijakan di luar ruangan sudah terbuka masker, maka image di masyarakat sekarang pandemi covid-19 sudah selesai gitu, padahal kan belum selesai. Nah ini agak makin sulit untuk ajak masyarakat mau di vaksin, tapi kami terus berupaya," tegasnya.


[Ansori]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Serang Sambut Baik Kelonggaran Pemakaian Masker

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan