Kesal Belum Dibayar, Pemilik Lahan Pasang Pagar, Pihak Berwenang Diminta Monitor Pejabat BBWSC3

Ansori S
Rabu, Agustus 24, 2022 | 20:05 WIB Last Updated 2022-08-24T13:07:58Z
Dok. Lahan tanggul di Pagar warga Desa Undar Andir (ist)

SERANG | Personal carut marut pekerjaan tanggul Ciujung yang tengah dikerjakan terus menerus menuai masalah. Bukan hanya soal pembebasan lahan, namun mogoknya pembayaran beberapa di bidang lahan menambah daftar personal di project pekerjaan tersebut. 


Buntut dari pemagaran yang dilakukan oleh masyarakat Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan di lahan yang telah dibebaskan diduga akibat belum adanya pembayaran dari pihak PPK BBWSC3 kepada para pemilik lahan. 


"Lahan ini kami pagar karena belum dibayar oleh PPK," kata salah satu warga kepada serangtimur.co.id, Rabu (24/8/2022). 


Warga merasa kesal, lantaran lahan miliknya yang terkena pembebasan lahan namun tidak juga di bayar. 


"Lahan kami sudah di gusur. Tapi pembayaran tidak ada, janji dari pihak Balai akan dibayar pada bulan Juli kemarin, tetapi hingga saat ini tidak ada, jadi mana buktinya," ucap warga dengan nada kesal. 


Warga menyebutkan, secara administrasi perberkasan untuk pembebasan lahan sudah selesai, bahkan rekening dari masing-masing pemilik juga sudah dibuat. Namun demikian, pembayaran ganti rugi lahan milik beberapa warga hingga saat ini belum ada kejelasan. 


"Kami sangat kecewa dengan sikap Balai. Tanah kami sudah di gusur, tetapi ganti rugi belum di selesaikan. Kami minta tanah kami segera dibayar," tandasnya. 


Pantauan Redaksi, dari beberapa titik lahan tanggul di wilayah Desa Undar Andir nampak telah di pagar oleh pemilik lahan yang diduga belum dibayar. Namun demikian, baik PPK atau pejabat berwenang dalam hal ini BBWSC3 sulit untuk di konfirmasi. 


Bahkan, dalam catatan Redaksi, dari seluruh institusi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, hanya pihak BBWSC3 yang paling sulit menyampaikan keterbukaan terhadap publik. Mereka bekerja seperti siluman, anti kritikan anti juga terhadap pertanyaan-pertanyaan dari publik. 


Untuk itu, diharapkan pihak yang berwenang, baik itu APH, Ombudsman agar dapat melakukan pengawasan terhadap pejabat BBWSC3, terutama perihal banyaknya persoalan di project pembangunan tanggul sungai Ciujung. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesal Belum Dibayar, Pemilik Lahan Pasang Pagar, Pihak Berwenang Diminta Monitor Pejabat BBWSC3

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan