Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting

Ansori S
Kamis, Juli 13, 2023 | 20:19 WIB Last Updated 2023-07-13T13:19:49Z
Dok. Istimewa

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM yang tersebar di 29 kecamatan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.


Mengingat dalam upaya menurunkan stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).


Hal itu terungkap pada Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bertemakan ’Turunkan Stunting melalui Pemberdayaan peran KIM’ di Gedung D Universitas Primagraha (UPG) Cinanggung Kota Serang pada Kamis, 13 Juli 2023. Kegiatan merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten dan Diskominfosatik Kabupaten Serang.


Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan bahwa peran KIM sejak dulu sangat dibutuhkan pro aktifnya, karena kuncinya KIM adalah informasi di masyarakat yang paling bawah dibandingkan dengan media sosial (medsos) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang. Sehingga KIM diperlukan sampai Diskominfosatik memberikan stimulan yaitu bantuan.


”Tujuannya untuk membantu seperti halnya kondisi stunting yang ada di Kabupaten Serang, agar semua masyarakat dan pejabat publik tahu dimana lokasi-lokasi stunting agar titik sasarannya tepat untuk di siasati dan di solusikan,” ujarnya.


Meski belum maksimal, Haerofiatna memastikan sudah ada beberapa KIM yang sudah berjalan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi (tupoksi) nya baik di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. 


”Kepedulian masyarakat tentang KIM belum menguasai, belum tahu dampaknya seperti apa. Padahal, KIM ini luar biasa dampaknya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.


Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo SP Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kewajiban semua pihak, terutama diharapkan kepada kelompok informasi masyarakat yang terbentuk bisa menyampaikan informasi khususnya terkait stunting.


”Minimal mereka mengenal apa itu stunting, kemudian bagaimana melihat gejala atau ciri-ciri stunting, berapa jumlah objek atau penderita stunting atau gizi buruk, kemudian tahu upaya penanganannya seperti apa,” katanya. 


Meski begitu, menurut Nana upaya tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus namun secara bertahap.


”Ini perlu kerjasama, jadi kami harapkan peran penting dari KIM salah satunya itu bisa menyampaikan kepada masyarakat khususunya tentang stunting, kita fokus pada stunting,” ujarnya.


Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo SP Banten Akhmad Subhan Syafaat, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ahmad Jajuli, dan puluhan anggota KIM. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Dinkes yang juga Plt Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Agus Sukmayadi.


Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo SP Banten Akhmad Subhan Syafaat berpesan kepada para anggota KIM se Kabupaten Serang agar bisa menyampaikan informasi yang valid terkait stunting.


”Harus menyampaikan informasi yang benar dan tangkal informasi hoax. Koordinasikan dengan pihak terkait jika ditemukan ada anak dengan ciri mengalami stunting,” ujarnya.


Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen, pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun diangka 0,8 persen.


Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun 2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8 persen dan di tahun 2023 ini menargetkan turun menjadi 18 persen, kemudian tahun 2024 bisa mencapai target nasional yakni 14 persen.


Editor: Ansori S

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan