Sidang Ke-5 Kematian Salamunasir, Penjelasan Mantri S: Saya Tidak ada Niat Membunuh

Ansori S
Senin, Agustus 07, 2023 | 16:34 WIB Last Updated 2023-08-07T09:36:27Z
Dok. Sidang ke 5 kasus Kematian Salamunasir (ist) 

SERANG | Kasus Mantri suntik mati Kades kini jalani sidang yang ke 5 di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin 7 Agustus 2023.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait kejadian permasalahan sang mantri. Pada saat itu mantri S menerangkan bahwa kala itu dirinya spontanitas dan terbawa emosi.


"Karena keadaan saya cemburu karena Kepala Desa menyelingkuhi istri saya". ungkap Mantri Suhendi di depan hakim. 


Suhendi menjelaskan, berawal dari melihat handphone sang istri yang baru dan pada saat itu ia meminta password handphone dan ternyata di galeri foto istrinya ada yang sedang berciuman bahkan bermesraan dengan Kades sehingga pada saat itu emosinya langsung memuncak. 


"Saya nggak pikir panjang lagi dan saya ambil obat bius itu, karena saya tergesa gesa dan bergegas nyamperin kerumahnya, tujuan menyuntikan obat itu biar ada efek jera saja tidak ada niat membunuh korban," jelasnya. 


Ketika korban datang saya langsung tunjukkan foto-foto dan korban langsung meminta maaf kepada istrinya, dan saat itu saya suntikan dibagian punggung.


"Karena terbawa emosi sebetulnya dan niat saya hanya untuk melemaskan saja. Nyuntik itu asal nempel aja dan saya tidak tahu kalau kades mempunyai riwayat paru," jelasnya.


Didepan JPU, Suhendi juga menjelaskan, pada saat waktu kejadian tersebut dirinya langsung menolong korban dan berinisiatif langsung dilarikan ke Puskesmas.


"Karena Puskesmas alat tidak memadai jadi saya langsung membawa korban kerumah sakit. Didalam mobil pun saya mendampingi bahkan saya duduk disamping korban ada suster Uun dan Suster Rena," terangnya. 


Saya dan pihak keluarga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut, bahkan pihak keluarga saya mengasih uang belasungkawa kepada keluarga korban.


"keluarga saya sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Bahkan keluarga saya mengasih uang belasungkawa kepada istri korban," ucapnya. 


Di hadapan Hakim, Suhendi menceritakan, belum pernah dengar perselingkuhan tersebut, karena pas waktu itu saja ketahuannya dan sebelumnya juga belum pernah ada pertengkaran. 


"Waktu itu, istri saya panik ketika saya mau ambil handphone miliknya, dan justru di bawa ke kamarnya adik. Jadi saya malah tambah curiga, pas ditanya katanya hp itu dikasih Pak lurah," terangnya. 


Tentu, kata Suhendi, dirinya semakin kaget kok bisa dibelikan handphone. Saat itu, lanjut Suhendi dirinya smakin curiga, jadi dirinya langsung minta password ke istrinya. 


"Awalnya password tidak dikasih, dan hati saya kalut setelah terbuka ada foto bermesraan di dalam mobil, foto pelukan di rumah makan, foto di laut pokoknya banyak gak ke hitung," jelasnya di depan Hakim.


Lebih lanjut ia menjelaskan, soal suntikan tersebut hanya untuk jaga-jaga saja karena kepala Desa banyak anak buahnya. Apalagi dirinya merasa memiliki badan lebih kecil dan Kades itu besar. 


Pada sidang tersebut, Suhendi merasa sangat menyesal, bahkan akibat perbuatannya tersebut semua karir, ekonomi, hancur. Akan tetapi terdakwa  Suhendi memafkan istrinya walaupun perbuatannya itu salah karena alasannya masih cinta dan punya anak balita.


[Lan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Ke-5 Kematian Salamunasir, Penjelasan Mantri S: Saya Tidak ada Niat Membunuh

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan