![]() |
Dok. Miras Kawa-kawa (ist) |
Aksi demo yang dilakukan para ulama dan santri beberapa waktu lalu bahkan larangan dari pemerintah berdasarkan Perda agar Miras jenis Kawa-kawa itu rupanya hanya pepesan kosong.
"Kawa-kawa, banyak om," kata penikmat Miras saat ditemui di sebuah acara hajatan pada Minggu (24/5) malam.
Penikmat miras ini juga mengatakan, bahwa produk Kawa-kawa mudah ditemukan di setiap pedagang miras ataupun toko jamu di wilayah, Kragilan, Kibin dan Cikande.
"Ah pokoknya banyak. Om datang saja ke toko jamu di Kragilan. Ini yang kami minum saat ini kita beli dari Kragilan," tandasnya.
Hasil konfirmasi dari penikmat miras, Redaksi mencoba melakukan investigasi ke beberapa warung penjual miras dan fakta ditemukan bahwa miras Kawa-kawa ada di mudah dibeli.
Bahkan salah satu pedagang miras mengatakan, segala jenis miras ada. Namun tidak dipajang seperti minuman yang biasa jual.
"Kawa-kawa ada, yang lain juga ada, kawa-kawa 80 ribu," katanya.
Saat ditanya dari mana miras Kawa-kawa, pedagang mengatakan ada seseorang yang melakukan pengiriman, namun dia enggan menyebutkan orang yang menyuplainya.
"Intinya ada yang suplai, dan semua pedagang miras pasti ada," tukasnya.
Sebelumnya, pihak Satpol-pp Kabupaten Serang akan melakukan razia terhadap penjual miras setelah adanya informasi maraknya peredaran miras Kawa-kawa. Namun hingga saat ini razia tersebut tidak pernah dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar