![]() |
Dok. Ilustrasi |
Pasalnya, para pedagang yang di mintai pungutan hingga 35 ribu setiap hari, saat rupanya sudah terhenti, akibat adanya razia besar-besaran dari pihak Kepolisian Polda Banten soal premanisme dan pungli.
Kendati demikian, dugaan pungli yang dilakukan pihak pengelola pasar Jalur C Nikomas Gemilang kepada para pedagang itu, turut mengalir ke kantong pribadi Kepala Desa Tambak.
"Itu ada setoran hingga 2 juta ke Kades Tambak," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/5).
"Jadi jangan salah Kades Tambak juga terima setoran dari pungutan di pasar Jalur C itu,"' tukasnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Tambak menyebutkan bahwa pengelolaan pasar Jalur C Nikomas Gemilang selain adanya rekomendasi dari perusahaan juga ada rekomendasi dari Kepala Desa.
"Memang yang memberikan rekomendasi pihak perusahaan. Tapi Kades Tambak juga ikut menyetujui, makanya yang kelola bukan masyarakat Tambak atau lembaga Desa Tambak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambak Ade, belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali media mencoba melakukan panggilan telepon ke nomor pribadinya namun selalu tidak aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar