![]() |
Foto ilustrasi penangkapan oleh oknum polisi diduga hasil Cipkon. (Dok/Ist) |
SERANG | DR pemuda asal Kota Serang yang motornya sempat diamankan oleh personil Polsek Kasemen, Polresta Serang Kota mengaku jika dirinya tidak pernah melakukan transaksi dengan masyarakat.
Awalnya motor yang ia miliki itu sempat di posting ke akun Facebook milik temannya untuk di jual. Di dalam postingan Facebook itu ada seseorang yang mengomentari dan berminat untuk membelinya.
"Itu motor di posting ke Facebook temen saya, dan disitu ada orang yang nanya-nanya terus orang itu ngajak ketemu mau ngecek motor," katanya, (7/8/25).
Masih kata DR, dalam postingan Facebook yang di unggah oleh temennya itu ada seseorang yang berminat membeli dan mengajak COD di sekitar SPBU Kasemen.
"Saya nunggu orang yang mau cek motor itu agak lama di depan SPBU Kasemen, eh tiba-tiba datang 2 Polisi," jelasnya.
"Saya dan teman langsung disuruh diam, dan Polisi itu berkata, mana motor mana motor," sambung DR seraya menirukan ucapan Polisi dari Polsek Kasemen tersebut.
DR juga mengaku sempat mendatangi Mapolsek Kasemen untuk mengambil kendaraan miliknya, namun motor yang sempat diamankan itu sudah tidak ada lagi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kasemen Ipda M Fadli berdalih bahwa motor yang di tangkap di depan SPBU Kasemen merupakan hasil dari laporan masyarakat.
"Kami saat Patroli mendapatkan informasi laporan dari masyarakat jika ada yang sedang melakukan transaksi jual-beli motor bodong di SPBU Kasemen," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar