Curi Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif CS-137 di PT PMT, Tiga Pelaku Diringkus Tim Opsnal Polsek Cikande

Rahmat Zamzami
Rabu, Desember 10, 2025 | 15:13 WIB Last Updated 2025-12-10T08:52:55Z


SERANG | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 yang melibatkan dua oknum sekuriti perusahaan di lokasi PT Peter Metal Technology (PMT) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencurian limbah besi dari PT PMT. Perusahaan ini merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industry Modern Cikande. 


"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu, 10 Desember 2025.


Dijelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap RO, 26 tahun, warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Yuda, Desa Mander, Kecamatan Bandung. RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.


"Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," jelasnya.


Selanjutnya, tim mengamankan seorang penadah berinisial SM, 29 tahun, warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Limbah hasil pencurian tersebut dijual ke Lapak Limbah UD Doa Ibu milik SM yang berada di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.


Dijelaskan Kapolres, penyidik Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lapak limbah yang membeli barang hasil curian tersebut. 


"Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi Cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat," ucap Condro.


Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikande dalam mengungkap kasus yang memiliki potensi bahaya tinggi ini. “Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” ujarnya.


Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak dilakukan sterilisasi oleh Tim KBRN Gegana. Polres Serang mengimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif CS-137 di PT PMT, Tiga Pelaku Diringkus Tim Opsnal Polsek Cikande

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan