![]() |
| Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto. (Foto Istimewa/*) |
JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan gebrakan keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Menurutnya, bandar narkoba tidak cukup hanya ditangkap, tetapi juga harus dimiskinkan hingga ke akar-akarnya melalui penyitaan aset.
Komjen Suyudi mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang perang melawan narkoba menjadi suntikan moral yang kuat bagi seluruh jajaran.
Baginya, perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan mandat tertinggi negara yang sejalan dengan visi Asta Cita untuk menyelamatkan kualitas sumber daya manusia.
“Tidak mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045 jika generasinya banyak yang terjangkit narkoba,” kata Suyudi dalam Podcast Ngegas di Kantor BNN Cawang Jakarta Selatan dikutip, Kamis (29/1/2026).
Dalam upaya perang total melawan narkoba, BNN menjalankan sejumlah kebijakan strategis:
Seperti Penajaman kebijakan melalui kajian dan perumusan regulasi yang lebih tegas. Kemudian Peningkatan penindakan lewat operasi terpadu yang lebih agresif bersama Polri dan instansi terkait.
Penguatan pengawasan jalur distribusi, terutama pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk utama narkotika. Dan Penguatan rehabilitasi, termasuk program Rehabilitasi Keliling dan layanan Tele-Rehab.
BNN juga menggencarkan gerakan Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkotika (Ananda Bersinar) untuk membangun benteng perlindungan sejak usia dini.
Komjen Suyudi mengungkapkan, tren peredaran narkoba terus berkembang mengikuti arus global. Berdasarkan data UNODC, jumlah pengguna narkoba dunia meningkat 23 persen pada periode 2011–2021.
Di Indonesia, hasil riset BNN bersama BRIN dan BPS menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen, atau sekitar 4,15 juta orang usia 15–64 tahun. Mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.
“Ini sinyal bahwa generasi emas kita sedang diincar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan modus operandi sindikat yang semakin canggih, memanfaatkan dark web, transaksi kripto, hingga menyusup ke gaya hidup anak muda melalui produk seperti liquid vape yang dicampur zat baru, termasuk etomidate dan narkotika sintetis lain dalam kategori new psychoactive substances.
Sepanjang 2025, BNN mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti 2 ton sabu, menangkap buronan kelas kakap berinisial DA, serta menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang senilai lebih dari Rp104 miliar.
Komjen Suyudi mengungkapkan, Kekuatan finansial para bandar dipakai untuk membeli proteksi, informasi, bahkan mencoba membeli kewenangan. Karena itu, BNN akan menerapkan pasal TPPU secara agresif tanpa pandang bulu.
“Kita harus miskinkan para bandar dan oknum yang terlibat sampai ke akarnya. Jika uangnya disita dan asetnya dibekukan, kemampuan mereka menyuap dan membayar beking akan mati dengan sendirinya,” tegas Suyudi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar