Kebijakan Fiskal untuk Inovasi dan Teknologi: Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Rahmat Zamzami
Jumat, Januari 09, 2026 | 19:53 WIB Last Updated 2026-01-09T12:53:32Z

Oleh: Eta Nova Mahayanti

FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi


Latar Belakang Masalah


Di tengah ambisi besar Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045, tantangan terbesar yang dihadapi adalah jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. 


Untuk melampaui masa ini, pertumbuhan ekonomi tidak lagi bisa hanya mengandalkan ekspor komoditas mentah atau tenaga kerja murah. 


Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah, yang hanya bisa dicapai melalui penguatan inovasi dan penguasaan teknologi.


Namun, realitanya, skor Global Innovation Index (GII) Indonesia seringkali masih tertinggal dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. 


Salah satu kendala utamanya adalah rendahnya belanja penelitian dan pengembangan (R&D). Di sinilah kebijakan fiskal memainkan peran krusial. 


Kebijakan fiskal bukan sekadar urusan pajak dan belanja negara, melainkan instrumen strategis untuk mengarahkan perilaku pelaku usaha agar mau berinvestasi di sektor-sektor berisiko tinggi namun berdampak jangka panjang, yaitu riset dan teknologi.


Pembahasan


1. Konsep Fiskal untuk Inovasi: Menggeser Paradigma


Kebijakan fiskal untuk inovasi bekerja dengan cara mengurangi beban biaya dan risiko yang ditanggung oleh sektor swasta saat melakukan riset. 


Inovasi memiliki sifat positive externality, di mana manfaat dari sebuah penemuan seringkali lebih besar bagi masyarakat daripada bagi penemunya sendiri. 


Tanpa campur tangan pemerintah, sektor swasta cenderung kurang berinvestasi dalam R&D karena risikonya yang besar dan kegagalannya yang tinggi.


Di Indonesia, pemerintah mulai menggeser paradigma dari sekadar pemberi subsidi langsung menjadi penyedia insentif yang bersifat market-driven. 


Tujuannya adalah menciptakan ekosistem di mana inovasi menjadi kebutuhan industri, bukan sekadar beban biaya.


2. Insentif Fiskal untuk R&D: Implementasi di Indonesia


Salah satu instrumen fiskal paling progresif yang dimiliki Indonesia saat ini adalah kebijakan Super Tax Deduction untuk kegiatan litbang (penelitian dan pengembangan), sebagaimana diatur dalam PMK No. 153/2019. 


Kebijakan ini memungkinkan perusahaan mendapatkan pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan R&D tertentu.


Misalnya, jika sebuah perusahaan manufaktur di Indonesia mengalokasikan 1 miliar rupiah untuk mengembangkan mesin produksi yang lebih efisien, mereka dapat mengklaim pengurangan pajak yang jauh lebih besar dari pengeluaran riilnya. 


Namun, efektivitas kebijakan ini masih menghadapi tantangan administratif dan kurangnya sosialisasi ke pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki potensi inovasi tinggi di level akar rumput.


3. Dampak Fiskal terhadap Pertumbuhan Inovasi


Secara teoritis, insentif fiskal yang tepat sasaran akan meningkatkan produktivitas total faktor (Total Factor Productivity). Ketika industri mulai mengadopsi teknologi otomasi atau kecerdasan buatan (AI) berkat bantuan fiskal, biaya produksi per unit akan turun, dan daya saing produk Indonesia di pasar global akan naik.


Data menunjukkan bahwa sektor ekonomi digital Indonesia terus tumbuh pesat. Dukungan fiskal bagi startup teknologi, termasuk pembebasan pajak atau tax holiday bagi sektor pionir, telah membantu lahirnya banyak unicorn di tanah air. 


Pertumbuhan ini memberikan efek domino pada penciptaan lapangan kerja baru yang membutuhkan keterampilan tinggi (high-skilled labor).


4. Isu dan Tren Terkini: Hilirisasi dan Ekonomi Hijau


Saat ini, tren kebijakan fiskal Indonesia sedang diarahkan pada dua fokus utama: hilirisasi industri dan transisi energi hijau. Kebijakan fiskal digunakan untuk mendorong inovasi dalam pengolahan nikel menjadi baterai kendaraan listrik (EV). 


Melalui pemberian insentif pajak bagi investor yang membawa teknologi terbaru ke dalam negeri, Indonesia berupaya menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global masa depan.


Selain itu, tantangan perubahan iklim menuntut adanya inovasi di bidang teknologi rendah karbon. Pemerintah mulai memperkenalkan pajak karbon (carbon tax). 


Meskipun dilihat sebagai beban bagi industri "kotor", kebijakan ini sebenarnya adalah instrumen fiskal yang memaksa perusahaan untuk berinovasi mencari teknologi produksi yang lebih bersih agar bisa menghindari beban pajak tersebut.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebijakan Fiskal untuk Inovasi dan Teknologi: Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan