![]() |
| Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto. (Dok/Istimewa) |
SERANG | Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai besarnya angka penyitaan barang bukti setiap tahun belum mampu menghentikan peredaran selama permintaan di masyarakat tetap tinggi.
Penegakan hukum kini difokuskan pada upaya menekan angka pengguna aktif guna mematikan pasar sindikat.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, keberhasilan penyitaan barang bukti selama ini hanyalah indikator bekerjanya mesin penegakan hukum di permukaan.
Menurut dia, sifat adiktif narkotika menciptakan permintaan inelastis yang membuat konsumen tetap nekat meski risiko hukum sangat tinggi.
"Pasokan selalu mengikuti permintaan. Selama pasar masih haus akan narkoba, sindikat akan selalu mencari seribu cara untuk memasok barang," kata Suyudi dikutip dari Beritasatu.com, Rabu (7/1/2026).
Guna memutus mata rantai tersebut, BNN menginisiasi gerakan nasional "Ananda Bersinar" (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersinar).
Program ini memprioritaskan perlindungan bagi generasi muda sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang yang bebas dari ketergantungan zat terlarang.
Selain aspek pencegahan, BNN meluncurkan inovasi rehabilitasi keliling (reling) dan layanan tele-rehabilitasi.
Saat ini, sebanyak 10 unit mobil rehabilitasi telah disiagakan di berbagai zona merah, termasuk Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, dan Bali, untuk mempermudah akses pemulihan bagi para penyalahguna.
Suyudi menegaskan bahwa pemidanaan terhadap korban atau penyalahguna seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).
Ia mendorong penguatan tim asesmen terpadu (TAT) untuk memastikan korban mendapatkan rehabilitasi yang tepat alih-alih sekadar mendekam di penjara.
"Penjara bukan satu-satunya solusi. Kami ingin memastikan standar pelayanan rehabilitasi di seluruh Indonesia berkualitas dan akuntabel sehingga mata rantai permintaan benar-benar bisa terputus," katanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar