![]() |
| Foto: Sekdis PUPR Kabupaten Serang Toni Kristiawan |
Salah satu oknum staf mengatakan bahwa Sekdis PUPR Kabupaten Serang doyan keluyuran di jam kerja, bahkan hingga ke wilayah pantai Anyer.
Kepada serangtimur.co.id, oknum staf yang diduga jongos dari pada Sekdis PUPR saat ditanya mengatakan bahwa Sekdis PUPR ada di ruangan, namun selang 20 detik beralih dengan mengatakan bahwa Sekdis sedang jalan-jalan ke Anyer.
"Tadi ada di ruangan sekarang ada di Anyer lagi jalan-jalan," kata staf tersebut yang diduga diminta berbohong oleh Toni Kristiawan, Senin (13/4).
Prilaku pejabat OPD dilingkungan Pemkab Serang ini wajib dievaluasi. Dan Bupati Serang dalam hal ini Ratu Rahmatuzakiyah wajib mencopot Sekdis PUPR Kabupaten Serang yang diduga memerintahkan stafnya berbohong kepada masyarakat.
Catatan: Pejabat yang antipati terhadap kepentingan masyarakat tidak layak berdinas di Kabupaten Serang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar