Bupati Diminta Copot Sekdis PUPR Kabupaten Serang, Suka Keluyuran di Jam Dinas

Ansori S
Senin, April 13, 2026 | 16:11 WIB Last Updated 2026-04-13T09:38:35Z
Foto: Sekdis PUPR Kabupaten Serang Toni Kristiawan
SERANG | Bupati Serang Ratu Hahmatuzaiyah harus segera mecopot Sekertaris Dinas PUPR Toni Kristiawan yang diduga kerap keluyuran pada jam Dinas bahkan hingga ke wilayah Anyer. 


Salah satu oknum staf mengatakan bahwa Sekdis PUPR Kabupaten Serang doyan keluyuran di jam kerja, bahkan hingga ke wilayah pantai Anyer. 


Kepada serangtimur.co.id, oknum staf yang diduga jongos dari pada Sekdis PUPR saat ditanya mengatakan bahwa Sekdis PUPR ada di ruangan, namun selang 20 detik beralih dengan mengatakan bahwa Sekdis sedang jalan-jalan ke Anyer. 


"Tadi ada di ruangan sekarang ada di Anyer lagi jalan-jalan," kata staf tersebut yang diduga diminta berbohong oleh Toni Kristiawan, Senin (13/4). 


Prilaku pejabat OPD dilingkungan Pemkab Serang ini wajib dievaluasi. Dan Bupati Serang dalam hal ini Ratu Rahmatuzakiyah wajib mencopot Sekdis PUPR Kabupaten Serang yang diduga memerintahkan stafnya berbohong kepada masyarakat. 


Catatan: Pejabat yang antipati terhadap kepentingan masyarakat tidak layak berdinas di Kabupaten Serang. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Diminta Copot Sekdis PUPR Kabupaten Serang, Suka Keluyuran di Jam Dinas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan