Keluarga Tersangka Kasus Pencurian Sepatu Meradang, Penadah ZL dan PS tidak Diproses

Ansori S
Sabtu, April 11, 2026 | 02:58 WIB Last Updated 2026-04-10T19:59:27Z
Dok. Istimewa
SERANG | Keluarga salah satu tersangka kasus pencurian sepatu di PT. Nikomas Gemilang pada Januari 2026 lalu merasa bahwa hukum tidak berkeadilan. 


Menurutnya, ZL dan PS selaku orang yang menadah barang curian kenapa tidak diproses hukum, padahal ZL sempat datang ke Kantor Polisi untuk diminta keterangan. 


"ZL sempat datang ke Polsek. Dan yang bersangkutan mengakui jika telah membeli sepatu curian itu, sesuai keterangan HS. Dan ZL juga mengaku jika sepatu itu dijual kembali kepada PS pemilik Toko Jogja," terangnya, kepada serangtimur.co.id melalui sambungan telepon, Jum'at (10/4). 


Ia juga menirukan perkataan ZL bahwa jika mau bermain sepatu harus punya uang agar bisa bayar Polisi. 


"Jujur saya sakit hati dengan ucapan ZL. Dia (ZL) bilang kalau mau bermain sepatu harus banyak uang agar bebas dari Polisi," tandasnya.


Ditanya soal PS, apakah sama dengan ZL yang datang ke Kantor Polisi. Dirinya mengaku jika PS hanya dihubungi via telp dan jika tidak kooperatif makan akan dijemput. 


"PS diberskan, cuma tidak datang ke Polsek. Tapi Barang bukti yang ada di toko milik PS juga di serahkan ke Polisi," jelasnya. 


Kalau soal rentetan kronologi kasus ini, kata dia, HS, TH dan ES hanya mendapat uang 500 ribu/pasang sepatu dibagi empat termasuk MN yang saat ini masih DPO. 


"Jadi HS jual ke ZL 500 ribu/pasang. Dan ZL jual ke PS 900-1juta/pasang, lalu PS memposting harga ditokonya sekitar 1,3-1,5 juta/pasang. Yang penadah yang untung besar tapi justru tidak di proses," katanya. 


Bahkan, lanjutnya kejadian pencurian ini di akui HS sejak bulan Juli 2025 dan setiap minggunya bisa menjual ke ZL 50-60 pasang sepatu. Artinya sepatu curian yang dijual ke penadah mencapai 200 pasang tiap bulan. 


"Kalo dihitung tiap Minggu 50-60 pasang dikalikan saja sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Kemungkinan sudah ribuan sepatu yang dijual ke ZL dan PS," tutupnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Tersangka Kasus Pencurian Sepatu Meradang, Penadah ZL dan PS tidak Diproses

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan