Korban Laka Kerja di PT. Hua Ying Nusantara Tak Mendapatkan Pengobatan dari Perusahaan

Ansori S
Senin, September 28, 2026 | 11:57 WIB Last Updated 2026-09-28T04:57:59Z
Dok. PT. Hua Ying Nusantara
SERANG | Kecelakaan kerja di PT. Hua Ying Nusantara pada Agustus 2026 lalu yang menyebabkan luka parah terhadap MR hingga tindakan oprasi besar namun tidak mendapatkan pengobatan secara intensif dari pihak perusahaan. 


Keluarga korban mengaku bahwa MR mengalami luka di kepala yang cukup serius hingga harus dilakukan tindakan oprasi di RS Sari Asih Kota Serang. 


"Untuk biaya oprasi kami tanggung sendiri," kata orang tua MR, Senin (28/9). 


Ia menyebutkan, meskipun sudah dibuatkan surat pernyataan yang isinya pihak perusahaan akan memberikan biaya pengobatan, namun pada perjalanannya hal itu tidak dilakukan. 


"Pengobatan anak saya hingga saat ini tidak diberikan. Bahkan rawat jalan di RS Sari Asih menggunakan dana sendiri," tukasnya. 


Untuk diketahui, MR merupakan pekerja (helper) tukang las dilaporkan terjatuh dari lantai dua saat bekerja di dalam area PT Hua Ying Nusantara, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (02/08/2026).


Dalam insiden itu, MR dilarikan ke RS Sari Asih dan harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala. Namun kondisi ini rupanya tidak mendapatkan tanggungjawab dari perusahaan dimana MR bekerja. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Laka Kerja di PT. Hua Ying Nusantara Tak Mendapatkan Pengobatan dari Perusahaan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan