![]() |
| Dok. Istimewa |
Pantauan dilokasi, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 187.920.000 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026, dalam tahapan pelaksanaan pemasangan U-ditch diduga tidak menggunakan pasir urug sebagai lantai dasar.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak menggunakan urugan pasir.
"Pelaksananya jarang ke lokasi," katanya, Selasa (08/09/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ansori dari Bidang Pengawasan Asosoasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang mengungkapkan, setiap kegiatan pasangan u-ditch diwajibkan menggunakan lantai dasar atau lantai kerja.
"Secara standar konstruksi, dasar galian harus dilapisi dengan urukan pasir padat setebal kurang lebih 5 - 10 cm," ungkapnya.
Dimana menurutnya, fungsi dari urukan pasir sebagai lantai dasar adalah meratakan permukaan, mencegah ambles dan menghindari kontak langsung dengan tanah.
"Pemasangan U-ditch langsung di atas tanah galian tanpa alas pasir atau beton menyalahi standar teknis karena berisiko membuat saluran cepat ambles dan tidak rata," tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, CV Pandeglang Raya Putri belum bisa dilakukan konfirmasi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar