Wartawan Babak Belur Dihajar Oknum Polisi, Tokoh Pers Minta Kapolda Banten Copot Kapolres, Kasat Intel Polresta Serang Kota

Rahmat Zamzami
Jumat, Oktober 09, 2026 | 20:24 WIB Last Updated 2026-10-09T13:24:56Z
Foto Ilustrasi/AI Generate

SERANG | Gelombang kemarahan insan pers di Provinsi Banten kembali memuncak. Tokoh Pers Serang Timur, Angga Apria Siswanto dengan tegas meminta Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan, untuk mencopot Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, dan Kasat Intel Polresta Serang Kota.


Desakan keras itu merupakan buntut dari dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oknum anggota Polresta Serang Kota terhadap wartawan berinisial KS alias Aden saat meliput aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang pada Kamis (8/10/2026) malam.


Korban KS alias Aden yang tengah menjalankan tugas jurnalistik diduga dipukuli hingga babak belur. Tak hanya itu, ponsel milik korban juga dirampas dan rekaman video hasil liputan diduga dihapus paksa oleh oknum aparat di lokasi.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serius dan harus dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan perawatan intensif.


"Kami dengan tegas meminta Kapolda Banten mencopot Kapolresta Serang Kota dan Kasat Intel. Ini bukti nyata kegagalan pembinaan dan pengendalian anggota di lapangan. Anggota bertindak seperti preman," kata Angga Apria dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).


Menurut Angga, Kapolresta dan Kasat Intel harus bertanggung jawab secara komando. Sebagai pimpinan, mereka dinilai lalai mengawasi anggotanya di lapangan hingga berani melakukan kekerasan terhadap wartawan yang tugasnya dilindungi Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.


"Kalau wartawan yang dilindungi undang-undang saja dihajar sampai babak belur, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini sudah sangat mencoreng institusi Polri. Kapolda harus tegas, copot Kapolres dan Kasat Intel-nya!" tegas Angga.


Tak hanya Kapolresta dan Kasat Intel, Angga juga mendesak agar Kabag Ops dan Kasat Samapta Polresta Serang Kota turut dievaluasi dan diganti.


Ia juga mendesak Kabid Propam Polda Banten untuk segera mengusut tuntas dan memproses pidana serta kode etik terhadap oknum polisi yang terlibat.


"Kami akan menggelar aksi solidaritas besar-besaran bersama insan pers se-Banten jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan berkeadilan," ancamnya.


Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Serang Kota maupun Polda Banten belum memberikan keterangan resmi. Redaksi sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Banten, namun belum memberikan jawaban.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wartawan Babak Belur Dihajar Oknum Polisi, Tokoh Pers Minta Kapolda Banten Copot Kapolres, Kasat Intel Polresta Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan