Home
Cilegon
Headline
Kabar Polisi
Kesehatan
Urkes Polres Cilegon, Laksanakan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat
Urkes Polres Cilegon, Laksanakan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat

serangtimur.co.id, CILEGON | Polres Cilegon Polda Banten Gencar menggelar pelayanan dan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat umum dalam kegiatan Jumat berbagi yang di prakarsai Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, S.IK, bertempat di Kantor Balai Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Jum'at (25/1/19).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan ini sasarannya terhadap masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan dan penyuluhan kesehatan.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari Promoter Kapolri serta penjabaran dari kebijakan Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si agar polisi hadir ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya," kata Edy kepada wartawan.
Edy menambahkan, Pelayananan masyarakat diberikan tidak hanya dikantor akan tetapi ditempat tempat umum, keramaian serta ditempat lainnya.
"Kita upayakan untuk selalu hadir memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," imbuh Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Edy menjelaskan, adanya kegitan ini dengan harapan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar