Vanessa Angel Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Jatim

serangtimur.co.id
Minggu, Januari 27, 2019 | 12:23 WIB Last Updated 2019-01-27T05:23:46Z
Vanessa Angel (Istimewa)


SerangTimur.Co.Id, SURABAYA | Vanessa Angel (VA) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online, pada Jum'at (25/1/2019).

Mungkinkah ketidakhadiran artis FTV tersebut karena takut langsung ditahan penyidik?

Saat disinggung soal kemungkinan Vanessa langsung ditahan usai diperiksa karena sudah berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu diserahkan kepada penyidik.

"Ditahan atau tidaknya VA tergantung penyidik. Sesuai dengan syarat subjektif dan objektif. Kalau objektif karena ancaman hukuman 6 tahun bisa ditahan. Tapi syarat subjektif apakah yang bersangkutan tidak melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya lagi atau menghilangkan barang bukti. Itu semua monggo ada pada kewenangan penyidik," ujar Barung kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.

Barung menjelaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan tidak ada yang dapat mengintervensi penyidik soal penahanan Vanessa.

"Kapolda Jatim menyampaikan ditahan atau tidak ditahan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi penyidik," ucap Barung.

Sebelumnya, Vanessa kembali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketidakhadiran Vanessa dalam pemeriksaan kali ini karena sakit.

"Pengacara VA sudah menghubungi penyidik untuk memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit. Kita jadawalkan hari Rabu," kata Luki.
(Net/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Vanessa Angel Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Jatim

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan