Zaki Buka Forum Konsultasi Publik RKPD

serangtimur.co.id, TANGERANG | Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mebuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jum'at (25/1/2019).
FKP Ranwal RKPD Tahun 2020 ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Tangerang, para asisten, dan staf ahli, seluruh OPD dan kecamatan.
Didin Samsudin selaku Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang mengungkapkan, Forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 ini mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan serta isu strategis Kabupaten Tangerang maka dirumuskan Tema Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2019 yaitu, mengembangkan Inovasi Daerah Dan Ekonomi Kreatif serta Membangun Ketahanan Pangan Berbasis Kewilayahan.
"Ranwal RKPD ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan agar mendapatkan masukan dan saran untuk menyelaraskan pembangunan di Kab. Tangerang tahun 2020 nanti," ujarnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2019-2023 maka dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan dan isu strategis Kabupaten Tangerang maka dirumuskan Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2020 yaitu diarahkan pada Enam prioritas daerah yaitu :
1. Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Sosial.
2. Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran.
3. Pemerataan Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan.
4. Penataan Perumahan Permukimarn Berbasis Kawasan.
5. Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan.
6. Peningkatan Tata Kelola Pemerintah (Good Governance).
"Saya berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini dapat memperoleh masukan dan saran penyempurnaan khususnya untuk dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 serta arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Tangerang," terang Zaki.
(Mad sutisna)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani. (Dok/Ist) SERANG | Konten kreator Saepudin atau yang dikenal Mahesa Albatani warga Desa Bendu...
-
Agung Mubaraa (Penulis/Dok. Istimewa) SERANG | Dokma sesat ialah dapat merubah prilaku manusia menjadi tamak (rakus), keji dan biadap Conto...
-
Hujat Ulama Banten, Mahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Bijak BermedsosMahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap Dirkrimsus Polda Banten. (Dok/Ist) SERANG | Polda Banten resmi menangkap seorang influencer TikTok,...
-
Dok. Pompa air milik PT. GMP (ist) SERANG | PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) yang berada di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Ka...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Adanya percakapan melaui pesan singkat WhatApp antara Ketua LPM Desa Dukuh dengan salah satu masyarakat menyebutkan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar