Home
Headline
Sosok
AKBP Indra Gunawan: Melalui Hari Pers Nasional, Mari Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian
AKBP Indra Gunawan: Melalui Hari Pers Nasional, Mari Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Tanggal 9 Februari setiap tahun bangsa Indonesia akan memperingati HPN (Hari Pers Nasional) dan pada tahun 2019 ini kegiatan acara puncak akan diselenggarakan di Jawa Timur.
Selain itu telah launching maskot HPN 2019 bernama "EJA", HPN kali ini juga bertemakan "Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital".
Seperti sejarah tahun - tahun sebelumnya, maskot HPN memang dilaunching sebelum acara puncak HPN (Hari Pers Nasional).
Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, S.I.K, MH menyampaikan, Polres Serang Polda Banten beserta jajaran, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) Ke-73 Tahun 2019.
"Terimakasih atas kerjasamanya yang baik kepada rekan - rekan insan pers selama ini. Melalui Hari Pers Nasional, mari bersama - sama, kita tangkal berita bohong (hoax) dan tangkal ujaran kebencian. Sukseskan Pemilu 2019 agar aman, sejuk, dan damai," ucap AKBP Indra Gunawan, Minggu (03/2/19).
Indra juga menambahkan, di era digital saat ini, layaknya para insan Pers bisa menjadi pemersatu serta membangun sumber daya manusia melalui edukasi yang positif.
"Suskes selalu, dan selamat Hari Pers Nasional yang ke-73," imbuhnya.
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Dugaan pungutan liar oleh oknum pegawai di Kabupaten Serang mulai terkuak. Lahan parkir Eks Samsat Cikande Moder...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
Dok. Istimewa SERANG | Informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum PJU Polres Serang terhadap PT. Nikomas Gemilang senilai ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar