Home
Headline
Kabar Polisi
Lintas Daerah
Jamin Rasa Aman dan Nyaman, Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Pengamanan Sejumlah Vihara
Jamin Rasa Aman dan Nyaman, Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Pengamanan Sejumlah Vihara

SerangTimur.Co.Id, LAMPUNG |Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kombes Pol Wirdo Nefisco meninjau sejumlah Vihara yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, Senin (04/02/2019).
Dikesempatan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Wirdo Nefisco didampingi oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto dan Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Yana, peninjauan diawali di Vihara Thay Hin Bio yang terletak di Jalan Ikan Kakap Kel. Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
Kedatangan Kapolresta Bandar Lampung dan rombongan disambut oleh pengurus Vihara Thay Hin Bio dan pada kesempatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung melakukan pengecekan ke beberapa ruangan yang nantinya akan dijadikan tempat ibadah.
Setelah melakukan kunjungan di Vihara Thay Hin Bio, selanjutnya rombongan menuju ke Vihara Budha Bodhisattva yang terletak di Jalan Ikan Kembung Kelurahan Pesawahan Kecataman Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
Dilanjutkan ke Vihara Amurwa Bumi yang terletak di jalan ikan bawal No. 09 Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung sebagai akhir dalam peninjauan sejumlah Vihara yang dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung beserta rombongan.
Menurut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Wirdo Nefisco, mengatakan, bahwa peninjauan ini dilakukan guna memastikan jalannya perayaan Imlek tahun 2019 berjalan aman dan nyaman.
“Bentuk pelayanan dan memberikan rasa aman, Polresta Bandar Lampung akan menerjunkan sejumlah personel Polresta Bandar Lampung dibantu oleh jajaran polsek untuk mengamankan jalannya Perayaan Imlek di sejumlah Vihara yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," terang Kombes Pol Wirdo Nefisco.
(Gus/Red)
(Humas Polresta Bandar Lampung)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...




Tidak ada komentar:
Posting Komentar