Home
Headline
Kabar Polisi
Pemilu
Serang Raya
Jelang Pemilu, Ditsamapta dan Brimobda Banten Perketat Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu
Jelang Pemilu, Ditsamapta dan Brimobda Banten Perketat Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Guna mengantisipasi semarak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Peilu (Bawaslu) Provinisi Banten, Sabtu (2/2/2019).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, untuk menyambut penyelenggaran pemilu 2019 Polda Banten sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi mantap brata 2019.
“Pada saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran pergantian petugas jaga,” Kata Kabidhumas AKBP Edy Sumardi.
Dijelaskan Edy dalam menyambut pemilu penjagaan perketat terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.
“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” tandasnya.
(Adm/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Dugaan pungutan liar oleh oknum pegawai di Kabupaten Serang mulai terkuak. Lahan parkir Eks Samsat Cikande Moder...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...
-
Dok. Istimewa SERANG | Informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum PJU Polres Serang terhadap PT. Nikomas Gemilang senilai ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar