Ketum DPN Sahabat Polisi: Stop Penyalahgunaan Narkoba

SerangTimur.Co.Id, JAKARTA | BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu peran serta semua elemen masyarakat.
Menurut Ketua Umum DPN Sahabat Polisi Fonda Tangguh, mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kita bersama harus menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat pada P4GN. Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
Yang mana hal ini tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2018.
"Bentuk komitmen dari Forum Sahabat Polisi, semua anggota wajib dan harus bebas dari yang namanya narkoba," terang Fonda Tangguh, saat ditemui di kantornya yang berada di Jalan Baladewa No.10, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (03/02/2019).
Sehingga kata dia, kedepannnya sahabat polisi akan mengadakan event anti narkoba, semua anggota yang hadir di event acara tersebut wajib melakukan tes urine.
(Humas DPN Sahabat Polisi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Salah satu bentuk aduan masyarakat yang dilakukan dari istri tersangka WN dan MJ yang ditangkap dan ditahan petugas ...
-
Dok. Istimewa TANGERANG | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang bersama Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia gandeng Komisi P...
-
Dok. Istimewa SERANG | Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, Pandi menyeb...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Pedagang pasar Jalur C PT. Nikomas Gemilang yang diketahui dikelola oleh paguyuban Anduk Merah atas rekomendasi pih...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Maraknya pungli tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang sepertinya bukan lagi rahasia umum. Mulai dari oknum calo ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar