Proyek 36 Milyar, PT. Areabangun Putra Sejati Diduga Abaikan K3 Pekerja

serangtimur.co.id
Minggu, Juli 28, 2019 | 16:09 WIB Last Updated 2019-07-28T09:31:45Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Paket pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Ciujung (Areal Pamarayan Timur dan Pamarayan Utara) D.I Ciujung tahap II, yang sedang dikerjakan PT. Areabangun Putra Sejati, dengan anggaran mencapai Rp. 36.685.776.739; diduga dalam pelaksanaannya telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 tahun 2014 tentang pedoman sistem manajeman keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) kontruksi bidang pekerjaan umum, K3 kontruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibag kerja pada pekerjaan kontruksi.


Pantauan serangtimur.co.id dilokasi kerjaan Saluran Sekunder (SS) Laban, Sabtu (27/07/2019) tidak semua peralatan K3 yang digunakan oleh para pekerja. Hannya ada beberapa petukang yang menggunakan keselamatan dan kesehatan kerja seperti topi, rompi dan sepatu boots.

Saat dikonfirmasi, Daing selaku pelaksana kerja, dirinya berdalih jika peralatan K3 yang dimilikinya tidak mencukupi. Ia mengatakan, besok akan dipenuhi, terkait kebutuhan peralatan K3 bagi pekerja.

"Kami bukan tidak menggunakan K3, namun alat K3 tidak mencukupi. Besok (Senin-red) peralatan K3 akan kami cukupi," kilah Daing, saat ditemui di lokasi, Minggu (28/7/2019).

(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek 36 Milyar, PT. Areabangun Putra Sejati Diduga Abaikan K3 Pekerja

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan