IKA Fakultas Hukum Untirta Kutuk Oknum Pamdal DPRD Banten Yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

serangtimur.co.id
Senin, September 02, 2019 | 21:49 WIB Last Updated 2019-09-02T14:49:03Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Ahmad Jayani, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta yang juga aktivis KUMALA, mengaku tidak terima dengan perlakuan petugas Pamdal DPRRD Banten. Ia mengaku dipukul dari belakang dan diumpat dengan kata-kata kasar.

Dikawal para seniornya, aktivis KUMALA tersebut melaporkan persitiwa yang terjadi saat pelantikan 85 anggota DPRD Banten, Senin (02/09/2019).

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua IKA FH Untirta H Wahyudi, mengatakan mengutuk keras peristiwa yang tidak seharusnya terjadi di rumah rakyat.

"Saya H wahyudi sebagai wakil ketua IKA Fakultas Hukum Untirta, mengutuk keras tindakan oknum Pamdal DPRD Provinsi Banten, yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Untirta (aktivis kumala)," kata H Wahyudi.

Dengan alasan apapun, lanjut Yudi, tidak dibenarkan untuk melakukan hal tersebut. Alasan untuk sterilisasi dan khidmatnya sumpah jabatan, tidak harus mengesampingkan nilai-nilai kemanusian, bila ada yang mengganggu jalannya acara tersebut baiknya ditegur dan dikeluarkan dari ruangan.


"Kami meminta pertanggung jawaban hal tersebut, tadi saya sudah langsung mengkonfirmasi kepada Ahmad Jayani (korban), bahwa akan melakukan pelaporan ke Polda Banten didampingi oleh LKBH Permahi. Kkami sebagai senior, tentunya mendukung langkah yang diambil oleh mereka," ujar Wahyudi, yang juga tim LKBH KNPI Banten.

Peristiwa ini dalam pendapat Wahyudi,  bila tidak ada tindakan dari pimpin petugas Pamdal tersebut akan menjadi preseden buruk, bagi kalangan aktivis mahasiswa.

"Kejadian ini sangat kami sayangkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Bahwa bila ada kawan-kawan mahasiswa, yang melakukan aksi protes maka akan diperlakukan secara kasar," kata Wahyudi Alumni FH Untirta.

Terpisah ketua IKA Fakultas Hukum Untirta Arfin Komi  mengatakan, petugas yang refresif terhadap aktivis KUMALA yang juga mahasiswa FH Untirta tersebut harus diberi peringatan keras.

"Kami minta petugas yang bertindak represif terhadap mahasiswa, diberi peringatan. Kejadian serupa tidak boleh terulang. Mahasiswa menyuarakan aspirasi di gedung dewan perlu dihargai, karena parlemen adalah rumah rakyat," ujarnya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IKA Fakultas Hukum Untirta Kutuk Oknum Pamdal DPRD Banten Yang Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan