Kualitas Peningkatan Jalan Poros Kebon Sawi Kelurahan Pabuaran Dipertanyakan

serangtimur.co.id
Rabu, September 25, 2019 | 22:28 WIB Last Updated 2019-09-25T15:28:33Z
Dok. Hasil Pekerjaan Retak Berantakan


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Pembangunan jalan Poros Kebon Sawi, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dengan jenis betonisasi yang di kerjakan CV Putri Nawa dengan anggaran mencapai Rp 872.680.000; dan pihak konsultan pengawas PT Sies Konsultantama, diduga dalam pekerjaannya dikerjakan secara terburu - buru tanpa mengutamakan kualitas jalan tersebut.

Lurah Pabuaran, Maryani mengatakan terkait pekerjaan jalan poros, pihaknya tidak tahu pasti dan merasa kaget. Kenapa bisa pekerjaan seratus dua puluh kalender hannya beres dalam waktu lima belas hari.

"Iya masyarakat saya yang bekerja di kegiatan tersebut. Banyak yang mengeluh, karena pengawasnya marah-marah, kerjanya harus cepat-cepat dan jangan males melesan," kata Maryani, Rabu (25/9/2019).

Maryani menambahkan, apa yang dilakukan pihak pelaksana terhadap petukang itu tidak baik. Karena negara ini sudah merdeka, dan bukan seperti dijaman penjajahan.

"Tidak baik kalau kerja di paksakan suruh cepat, waktunya kan masih lama dan terkesan kerja di jaman penjajahan Belanda saja," tambahnya.

Justru saya sebagai Lurah dan penerima manfaat beserta warga, tidak mau hasil kerjaan yang didapatkan cepat rusak ataupun kualitasnya tidak baik.


"Pekerjaan yang waktunya masih lama di buru-buru harus cepat selesai. Itu pekerjaan harus benar-benar di cek oleh pihak PUPR, karena kami selaku Lurah dan warga tidak mau kalau pekerjaan itu hasil nya kurang maksimal," tegas Lurah Pabuaran.

Terpisah, pemilik CV. Putri Nawa, Budi ketika di konfirmasi melalui via telpon selluler menjelaskan bahwa pekerjaan saya beres tidak ada masalah lebih cepat lebih baik.

"Jadi kita sudah sesuai dengan prosedur dalam melaksanakan pekerjaan itu. Kalau pekerja di seruh cepat-cepat, nanti saya tegur pengawas lapangan atau mandornya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MAC Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kecamatan Walantaka Sahrudin mengecam pekerjaan yang menggunakan anggaran uang rakyat terkesan dikerjakan terburu-buru. Saya tegaskan pihak Dinas PUPR Kota Serang harus mengecek pekerjaan itu dengan teliti karena di duga hasilnya kurang maksimal.

"Saya menduga CV. Putri Nawa telah melakukan hal melanggar hukum dengan korupsi waktu yang seharusnya pekerjaan itu beres tiga sampai empat bulan, ini beres dengan setengah bulan saja tanpa memperhitungkan kualitas bagunan," tegasnya.

Ini harus di usut tuntas dan harus di laporkan ke pihak PUPR, apa kah seperti ini mekanisme pekerjaannya.?

"Kalau cara seperti ini dibenarkan, seharusnya jangan ada tulisan waktu di papan informasi proyek (PIP). Karena percuma kalaupun ada waktu jeda hari kalau tidak di taati," tukasnya.

(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kualitas Peningkatan Jalan Poros Kebon Sawi Kelurahan Pabuaran Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan