Satresnarkoba Polres Serang Kota Berhasil Mengamankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

serangtimur.co.id
Rabu, September 25, 2019 | 22:13 WIB Last Updated 2019-09-25T15:13:47Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan dua orang tersangka VB dan MAP yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/9/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH mengatakan, kedua tersangka VB dan MAP berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu dinihari sekira pukul 02.30 WIB beserta barang bukti berupa narkoba jenis ganja.


"VB dan MAP kita amankan setelah keduanya kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik Klipbening yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja dan 1 (satu) linting yang diduga berisikan daun ganja.

"Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, saat ini keduanya telah kita amankan di Mapolres Serang Kota," imbuhnya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polres Serang Kota Berhasil Mengamankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan