Pekerjaan Peningkatan Jalan Parigi-Sukamanah Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

serangtimur.co.id
Sabtu, September 07, 2019 | 12:28 WIB Last Updated 2019-09-07T05:28:15Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Provinsi ruas Jalan Parigi - Sukamanah dengan konstruksi Beton FS-45 (Tebal 25 cm) + wiremesh dengan total panjang penanganan 6,60 km, lebar 6,00 m dan dengan bangunan pelengkap jalan lainnya, diduga dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan serangtimur.co.id dilokasi pekerjaan beberapa waktu yang lalu, tidak dipasangnya pembesian dowel persegmen, yakni di titik STA 9+600 sampai dengan STA 9+650, dengan panjang rigid betonisasi yang tidak menggunakan dowel 8 meter, terdapat Lean Concrete (LC) bervariasi serta ditemukannya doket yang bertuliskan mutu beton K400, sedangkan di RAB menggunakan mutu FS-45.

Ketika dikonfirmasi, Konsultan PT. Parindo Jaya Engineering Agus mengatakan bahwa tidak adanya pemasangan dowel itu tidak apa-apa. Dikarenakan jarak stop cor akhir pengecoran ke jarak dowel selanjutnya hannya 3 meter.

"Itukan stop cor akhirnya dipasang dowel, jadi tidak apa-apa. Nanti juga akan dibuatkan berita acaranya," kilahnya.

Terkait adanya rigid pavement K-400 yang sudah digelar, Agus menerangkan bahwa disaat terjadinya gelar beton, pihak Dinas beserta konsultan berada dilokasi.

"Disaat terjadi, saya beserta pihak Dinas berada dilokasi tersebut. Disaat hendak digelar, tidak ada masalah dalam pengecekan uji slump," terangnya.

Ketika disinggung progrese pekerjaan, Agus justru berdalih dan bertanya balik kepada wartawan, sejauh itu kah pertanyaannya?.

"Sejauh itukah anda bertanya? Untuk progrese sudah saya beritahukan kepada yang bersangkutan," kilah Agus.

Sementara itu, terkait tidak dipasangnya pembesian dowel, General Superintendent (GS) PT. Duta Tunas Mandiri Pratama Dodi menjelaskan, itu semua sudah ada berita acaranya. Dan untuk lokasi yang tidak dipasang dowel, Dodi beralasan tidak akan dibayar full.

"Dokumentasi dan berita acara sudah ada. Pihak Dinas, leader Konsultan sudah menandatangani berita acara tersebut," katanya di direksikeet, Selasa (28/08/2019) malam.

Dodi menambahkan, untuk mutu beton menggunakan FS-45, jika memang terdapat mutu betonisasi K-400 mana buktinya.

"Mana buktinya kalau memang ada beton K-400 yang digelar," tambah GS PT. Duta Tunas Kontruksi Pratama.


Dari RAB yang dihimpun serangtimur.co.id, pekerjaan pembangunan Jalan Provinsi ruas Jalan Parigi - Sukamanah dengan konstruksi Beton FS-45 (Tebal 25 cm) + wiremesh dengan total panjang penanganan 6,60 km, lebar 6,00 meter, untuk pemasangan pembesian dowel jaraknya persegmen, yakni 5 meter. Untuk lean concrete (LC) tebalnya 10 centimeter dan menggunakan mutu beton FS-45.

Untuk diketahui, peningkatan Jalan Provinsi ruas Jalan Parigi - Sukamanah dengan nomor kontrak 600/084.1/SPK/PJWU-PS/BBM/DPUPR/V/2019 anggaran mencapai Rp 35.555.549.200 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 yang sedang dikerjakan oleh PT. Duta Tunas Kontruksi Pratama dan konsultan PT. Parindo Jaya Engineering diduga dalam pelaksanaan kegiataanya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Untuk itu, Kepala Dinas DPUPR Provinsi Banten, serta Instansi lainnya agar mengambil tindakan atas dugaan kecurangan kontraktor yang diduga dilakukan secara bersama-sama, baik pelaksana kerja, pengawas konsultan maupun pengawas dari Dinas sendiri.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekerjaan Peningkatan Jalan Parigi-Sukamanah Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan