Diduga Miliki Narkoba jenis Sabu, AF Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

serangtimur.co.id
Senin, Oktober 28, 2019 | 23:30 WIB Last Updated 2019-10-28T16:30:42Z
Dok. Tersangka AF


SERANGTIMUR.CO.ID, LEBAK | AF (36) Karyawan swasta, warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak-Banten, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Lebak, yang diduga memiliki Narkoba jenis Sabu, Minggu dini hari (27/10/2019) Pukul 02.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si melalui Kapolres Lebak, AKBP Firman Adreanto kepada awak media, membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu pada Minggu (27/10) dini hari.

"Tanpa melakukan peralawanan, AF berhasil kita amankan di wilayah muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak," ujar Firman, saat ditemui dikantornya, Senin (28/10/2019).

"Dan saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka AF berhasil diamankan 1 buah dompet warna putih merah, 4 bungkus bekas permen FOXS yang didalamnya terdapat 4 bungkus palstik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu," jelasnya.

Selain itu, Firman menambahkan, juga ditemukan 3 bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang ditempelkan ke potongan asbes yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas dan 1 buah Handphone Android.

"Atas perbuatannya, AF dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1)huruf (a) UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lebak guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P S.IK., MH., mengapresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Lebak. Menurutnya, Kepolisian daerah Banten akan terus intens memberantas peredaran narkoba.

Kendati demikian, Edy juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba. Sekaligus meminta peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba.

"Agar segera melaporkan kekantor Polisi terdekat, jika terdapat hal-hal yang mencurigakan. Dan tetap awasi prilaku anak- anak, awasi rumah kontrakan yang begitu rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba," tukasnya.

(Hms/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Miliki Narkoba jenis Sabu, AF Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan