Kapolres Serang Kota Ikut Dampingi Audensi Perwakilan Massa Buruh dengan Pemprov Banten

serangtimur.co.id
Kamis, Oktober 03, 2019 | 09:08 WIB Last Updated 2019-10-03T02:08:12Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Usai menggelar aksi demo perwakilan massa buruh melakukan pertemuan dengan sekda Provinsi Banten Al Muktabar yang di dampingi oleh ketua DPRD Andra Soni, wakil ketua I Barhum, wakil ketua II Fahmi Hakim dan wakil Ketua III Budi Prayogo dan wakil ketua IV Nawasaid Dimyati di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Banten, Kadisnaker Banten, Kapolres Serang Kota dan Kasubdit III Ditintelkam Polda Banten, Rabu (02/10/2019).

Pertemuan tersebut di awali dengan penyampaian dari Kadisnakertran Provinsi Banten Hamid, dalam sambutannya, menjelaskan maksud adannya tujuan dari aksi unjuk rasa dari massa buruh Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ke KP3B.

"Tuntutan massa buruh yaitu menolak rencana kenaikan iuran BPJS, menuntut revisi PP 78 tentang upah minimum dan menolak rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan," kata Hamid, mengawali sambutannya.

Sebelumnya massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu telah melakukan audiensi dengan pihak Disnakertrans Provinsi Banten untuk menyampaikan permohonan agar dapat melakukan audiensi dengan Gubernur Banten dalam rangka membahas isu ketenagakerjaan yang saat ini berkembang.

Dalam kesempatan Tukimin selaku ketua DPW FSPMI menyampaikan beberapa isu rencana revisi undang - undang ketenagakerjaan yang dinilai apabila terjadi akan sangat merugikan kaum buruh. Seperti pengurangan  pesangon, kenaikan iuran BPJS dan penerapan sistem hubungan kerja fleksibiliti yang semua itu akan merugikan kaum buruh.

"Kami dan semua buruh sangat membutuhkan wakil rakyat yang berani menyuarakan aspiriasi buruh yang selalu diperlakukan secara tidak adil oleh pihak Pemerintah," jelas Tukimin.


Senada dengan Tukimin, Ketua DPD FSPKEP Kamal, mengataakan, Audensi ini ingin menyampaikan pernyataan sikap. Ia menyebut sebenarnya ini domainnya Presiden serta DPR RI namun kita punya perwakilan Rakyat tentang penolakan revisi undang undang No 13 tahun 2003, dan batalkan kenaikan BPJS Kesehatan.

Dari hasil audit Audensi dan tuntutan para buruh Ketua DPRD Provinsi Banten. Andra Soni menyampaikan pihaknya akan membawa petisi ini kepada jalur diskusi serta maupun perorangan.

Sementara Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, terkait BPJS pihaknya terus mengupayakan agar warga/masyarakat bisa melakukan pengobatan secara gratis dengan menyertakan surat tidak mampu.

"Saya akan menyampaikan hasil pertemuan (Audensi-red) ini kepada Gubernur mengingat bapak Gubernur sedang ada kegiatan," tukasnya.

Ditempat yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK, berharap agar para perwakilan buruh yang melakukan Audensi dapat menyampaikan kepada Buruh yang diluar dengan secara baik.

"Agar hasil Audensi ini dapat disampaikan kepada rekan-rekan buruh yang lainnya, bahwa ada hasil yang dicapai dari audensi ini," ujaranya.

"Saya selaku Kapolres Serang Kota bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap teman-teman buruh. Dan kami ucapkan terima kasih karena sudah melakukan aksi dengan damai dan tertib," imbuhnya.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Serang Kota Ikut Dampingi Audensi Perwakilan Massa Buruh dengan Pemprov Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan