Tim Gegana Musnahkan Bahan Peledak Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lebak

serangtimur.co.id
Sabtu, November 23, 2019 | 15:16 WIB Last Updated 2019-11-23T08:16:19Z


SERANGTIMUR.CO.ID, LEBAK | Tim Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten, melakukan disposal (pemusnahan) barang bukti bahan peledak milik Kejaksaan Negeri Lebak dan bom militer temuan Satuan Jibom pasukan Gegana Korbrimob Polri di Desa Guradog Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Komandan Satbrimobda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, menuturkan, Disposal (pemusnahan-red) bahan peledak tersebut melibatkan 15 personel anggota Satbrimobda Banten, dan 16 personel anggota Satuan Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri.

"Dengan menggunakan tehnik disposal ledakan dan tehnik burning, yang berlokasi di lahan yang lapang dan jauh dari permukiman warga masyarakat," kata Rezza, Jum'at (22/11/2019).

Reeza, menjelaskan, barang bukti bahan peledak yang dilakukan Disposal oleh Satuan Brimob tersebut,  merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Lebak.

"Yang dimusnahkan, berupa dinamit sebanyak 100 buah yang di musnahkan seluruhnya, sedangkan bom militer temuan anggota Pas Gegana Korbrimob Polri yang belum dilakukan disposal diantaranya 100 buah petasan dan 20 buah mortir," jelasnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gegana Musnahkan Bahan Peledak Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lebak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan